Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bangun Komunikasi Sehat, Smart Parenting Jadi Jurus Pemkab Kediri Tekan Pernikahan Dini

Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya menekan angka pernikahan dini melalui berbagai pendekatan preventif.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Pemkab Kediri
PARENTING - Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito saat menggelar kegiatan smart parenting yang menyasar kalangan orang tua dan remaja, Kamis (7/8/2025). Mbak Cicha menjelaskan bahwa edukasi parenting sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya menekan angka pernikahan dini melalui berbagai pendekatan preventif. Salah satunya dengan menggelar kegiatan smart parenting yang menyasar kalangan orang tua dan remaja, Kamis (7/8/2025).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Kediri dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri. Bertempat di Pendopo Panjalu Jayati, kegiatan smart parenting difokuskan pada peningkatan pemahaman orang tua terhadap pola asuh yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito menjelaskan bahwa edukasi parenting sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak.

Dengan pemahaman yang tepat, orang tua dapat mengenali potensi perilaku anak sejak dini serta memahami cara-cara untuk mencegahnya agar tidak berkembang ke arah negatif.

Baca juga: Dorong Pendidikan Karakter Santri, Pemkab Kediri Ajak Ponpes Ikut Tekan Pernikahan Dini

"Melalui smart parenting ini, kami berharap orang tua dan anak bisa saling melakukan introspeksi, terutama dalam hal komunikasi dan penerapan aturan di lingkungan keluarga," kata Mbak Cicha. 

Dia menegaskan, peran keluarga sangat krusial dalam mencegah terjadinya pernikahan dini.

Oleh karena itu, program ini menjadi ruang edukatif yang tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pendampingan anak di masa transisi remaja. 

Lingkungan keluarga ini disebut sebagai benteng utama dalam pencegahan pernikahan dini.

Di Kabupaten Kediri pada tahun 2025 ini pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur hingga Juli tercatat terdapat 132 pengajuan. Sedang pada tahun 2024 terdapat 312 pengajuan.

Menurut Mbak Cicha, melalui pola pengasuhan yang bijak dan komunikasi yang baik, dalam lingkungan keluarga akan terbentuk hubungan yang lebih sehat dan terbuka antara anak dengan orang tua.

Ketika kondisi tersebut telah terbangun hal-hal yang bisa memicu terjadinya pernikahan dini tentunya dapat diminimalisir. 

Disisi lain, pemahaman mengenai resiko pernikahan dini dinilai juga harus terus dilakukan.

Dalam acara itu, Mbak Cicha pun berpesan kepada tiap orang tua di Kabupaten Kediri untuk bisa memberikan pengasuhan dan membangun komunikasi yang baik dengan anak sejak dini.

"Hindari (sikap yang mudah) menyalahkan atau meragukan anak. Sebaliknya rangkul, percayai, dan dampingi setiap langkah mereka," pesan Mbak Cicha

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved