Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tangis Nikita Mirzani di Sidang Terkait Laporan Reza Gladys: Ya Allah Kenapa Gini Banget

Nikita Mirzani menangis histeris dalam sidang Kamis (14/8/2025). Kasusnya dengan Reza Gladys tak kunjung usai.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah - Instagram/rezagladys
TANGIS NIKITA MIRZANI - Foto dokumentasi Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Artis cantik ini nangis histeris di sidang terkait laporan Reza Gladys pada Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Sidang kasus Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (14/8/2025) kembali berlangsung dramatis. 

Nikita Mirzani diketahui menjadi terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Ia dilaporkan oleh dokter kecantikan kulit bernama Reza Gladys

Kasus ini Bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dianggap menjelek-jelekkan produk skincare milik Reza Gladys hingga meminta uang 'tutup mulut'. 

Mengaku ketakutan Reza Gladys transfer uang sebesar Rp2 miliar sebanyak dua kali. 

Reza Gladys akhirnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 

Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. 

Maret 2025 hingga hari ini, Nikita Mirzani dan Mail ditahan.

Kamis (14/8/2025), Nikita Mirzani menjalani sidang terkait laporan Reza Gladys

Awal persidangan, Nikita Mirzani memberikan surat apabila ia harus menjalani pengobatan saraf dan penyakit dalam. Majelis hakim pun memutuskan agar terdakwa bisa menjalani pengobatan dengan menunda persidangan.

Namun di akhir persidangan, Nikita justru menolak. Sambil menangis histeris ia mau melanjutkan perkara yang menyeret namanya itu.

"Pak saya masih mau sidang, Pak. Berobatnya bisa besok Pak," kata Nikita kepada majelis hakim, Kamis (7/8/2025).

"Kesehatan itu sangat penting. Majelis tidak mau menunda. Majelis nanti disalahkan," lanjut Hakim Ketua, Kairul Soleh.

Baca juga: Masih Seteru dengan Nikita Mirzani, Kini Produk Reza Gladys Ilegal, Kuasa Hukum: itu Treatment

Nikita tidak terima sidang ditunda, ia meyakini bisa melanjutkannya sebelum menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Ya Allah kenapa sih gini banget sidang aku. Aku maunya besok. Aku masih kuat pak buat ngikutin sidang. Besok aja ke rumah sakit. Tolonglah pak. Saya sudah menunggu begitu lama pak," minta Nikita untuk sidang terus berlanjut.

"Saya enggak mau pak, saya mau sidang. Saya sudah lama menunggu pak. Kenapa saya diginiin terus, ya Allah?" tutur Nikita. 

Sidang kemudian ditunda, Nikita pun terus menerus menangis.

Ibu tiga anak ini pun seketika terlihat tak berdaya dan dibantu oleh pihak kejaksaan.

Drama berakhir ketika Nikita Mirzani dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu menggunakan rompi dan tangan diborgol.

NIKITA MIRZANI HISTERIS - Momen Nikita Mirzani menangis histeris usai sidangnya ditunda hingga pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Nikita tidak terima majelis hakim menunda persidangan karena alasan kesehatan sang artis.
NIKITA MIRZANI HISTERIS - Momen Nikita Mirzani menangis histeris usai sidangnya ditunda hingga pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Nikita tidak terima majelis hakim menunda persidangan karena alasan kesehatan sang artis. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menuduh Reza Gladys telah mengatur jalannya proses hukum dalam perkaranya. 

Ia mengklaim memiliki bukti rekaman adanya dugaan tersebut.

Terkait tuduhan itu, Reza Gladys sama sekali tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh Nikita Mirzani.

Ia justru baru mengetahui kabar yang diungkap oleh Nikita Mirzani

"Enggak tahu malah baru ini, maksudnya gimana?" respons Reza Gladys soal tudingan Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Tertawa Reza Gladys Lupa Isi Dakwaan, Ejek Kurang Briefing

Pernyataan mengejutkan Nikita Mirzani sebelumnya diungkapkan ketika sidang akan berlangsung. 

Ia membeberkan dugaan adanya mengatur jalannya persidangan dan telah disimpan dalam flashdisk.

Dalam keterangannya, aktris berusia 39 tahun itu merasa telah dikriminalisasi dan menduga adanya pengaturan oleh pihak pelapor.

"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Gertak Gantian Reza Gladys Masuk Penjara, Doktif Tantang Datang Persidangan: Takut?

Nikita menduga adanya permainan antara pihak Reza dengan pihak Pengadilan.

"Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.

"Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya, saya benar-benar takjub yang mana dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semua sudah diatur secara masif dan terkoordinir yang patut diduga dilakukan oleh Reza Gladys atau keluarganya," lanjut Nikita Mirzani.

Duduk perkara Nikita Mirzani VS Reza Gladys

REZA GLADYS VS NIKITA MIRZANI - Polisikan Nikita Mirzani hingga ditahan (foto kiri), Reza Gladys (foto kanan) kini curhat kondisi keluarganya di tengah permasalahan ini.
REZA GLADYS VS NIKITA MIRZANI - Polisikan Nikita Mirzani hingga ditahan (foto kiri), Reza Gladys (foto kanan) kini curhat kondisi keluarganya di tengah permasalahan ini. (KOLASE Warta Kota/Arie Puji Waluyo - YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Nikita Mirzani adalah seorang aktris dengan 15,6 juta pengikut di Instagram.

Sementara Reza Gladys merupakan dokter sekaligus pengusaha produk perawatan kulit dan kecantikan.

Kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys yang menyeret Nikita Mirzani sebagai terdakwa, telah menjadi sorotan sejak medio 2024.

Bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani.

Ulasan negatif Nikita Mirzani itu bermuara ke laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 

Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Jumlah uang yang diminta Niki Rp 5 miliar.

Berikut adalah perjalanan lengkap kasus ini dari laporan awal hingga penahanan Nikita Mirzani:

Awal masalah bermula pada 13 November 2024. Ketika itu, Reza merasa nama dan produk bisnisnya difitnah melalui siaran langsung TikTok yang dilakukan oleh Nikita.

Berusaha menyelesaikan masalah secara baik-baik, Reza menghubungi Mail Syahputra pada 13 November 2024 untuk mengatur pertemuan dengan Nikita.

Namun, alih-alih mendapatkan solusi, Reza Gladys justru menerima ancaman.

Menurut Reza, Nikita meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti menyebarkan informasi negatif tentang dirinya.

Kemudian pada 14 November 2024, Reza yang merasa tertekan akhirnya mengirimkan uang Rp 2 miliar melalui transfer bank.

Sehari kemudian atau 15 November 2024, atas arahan Nikita, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar. Total uang yang ia serahkan sebesar Rp 4 miliar.

Gladys memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Yang dia laporkan adalah Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Tuduhannya, adalah pemerasan.

Gladys mengaku diminta memberikan uang dalam rangka "uang tutup mulut" terkait konflik bisnisnya.

Pada 6 Desember 2024, Gladys menyerahkan bukti transfer kepada penyidik untuk mendukung laporannya.

Nikita diperiksa polisi. Termasuk seorang dokter bernama Oky.

Berkait tuduhan pemerasan, Nikita Mirzani membantah. Ia menyatakan uang yang diterima  dari Gladys adalah hasil kerja sama bisnis atau untuk endorsement. 

Pada 13 Februari 2025, polisi mulai menganalisis bukti-bukti berupa transfer dana dan percakapan digital antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.

Nikita dan koleganya yang merupakan seorang dokter bernama Oky juga turut diperiksa.

Selanjutnya pada 20 Februari 2025, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi menyatakan bahwa Nikita terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Untuk melengkapi bukti, pada 21 Februari 2025, polisi menggeledah rumah Nikita Mirzani dan menyita 9 dokumen serta 5 flashdisk yang diduga terkait dengan kasus ini.

Polisi menyebutkan sudah memeriksa 13 saksi, termasuk pihak perbankan dan ahli digital forensik. 

Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Nikita Mirzani dan Mail. Dinilai cukup bukti, keduanya ditahan hingga 20 hari ke depan terhitung sejak 4 Maret 2025.

Penahanan Nikita Mirzani dan Mail dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat, termasuk bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen terkait pemerasan Reza Gladys.

Nikita Mirzani disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal 368 KUHP menyatakan bahwa seseorang yang dengan kekerasan atau ancaman memaksa orang lain untuk menyerahkan barang atau hak milik dapat dipidana dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, UU TPPU mengatur bahwa setiap orang yang menyembunyikan, mentransfer, atau mengalihkan hasil tindak pidana untuk menyamarkan asal-usulnya dapat dipidana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Nikita Mirzani lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved