Berita Viral
Masih Seteru dengan Nikita Mirzani, Kini Produk Reza Gladys Ilegal, Kuasa Hukum: itu Treatment
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan satu produk skincare merek Glafidsya milik dr Reza Gladys ilegal.
TRIBUNJATIM.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan satu produk skincare merek Glafidsya milik dr Reza Gladys ilegal.
Pernyataan resmi itu disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi BPOM @bpom_ri.
"Temuan BPOM GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," demikian bunyi keterangan dalam unggahan yang dikutip pada Kamis (31/7/2025).
Produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell dikenal sebagai salah satu skincare milik Reza Gladys yang diklaim berfungsi sebagai booster pencerah kulit.
Tak hanya produk milik Reza Gladys, BPOM juga mengumumkan 16 produk kosmetik lain yang melanggar aturan dan dinilai berbahaya dalam periode September 2023 hingga Oktober 2024.
Baca juga: Sindiran Nikita Mirzani Gegara Reza Gladys Absen, Kini Mediasi Dinyatakan Gagal: Maklum Aki-aki
"CEK FAKTA PRODUK KOSMETIK
#SahabatBPOM, BPOM selalu mendengar aspirasi masyarakat untuk mewujudkan obat dan makanan aman di Indonesia.
Pada November 2024 lalu, BPOM telah mengumumkan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023–Oktober 2024," sambung BPOM dalam keterangannya.
Berikut daftar produk yang masuk temuan BPOM:
1. PDRN.S by Bellavita
2. Sappire PDRN
3 Ribeskin Superficial Pink Aging
4 Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
5 Mesologica MD Celluli
6 Mesologica MD Celluli-D
7 Mesologica MD Hair Crum Powder
8 Mesologica MD Exomatrix
9 Sappire Aqua Drop
10 Curenex Lipo
11 Lipo Lab PPC Solution
12 MCCM Deoxycholic
13 MCCM Organic Silicon
14 MCCM Cellulite
15 MCCM Hyaluronic Acid 1 persen
16 MCCM Vitamin C Cocktails
Baca juga: Reza Gladys Bayar Rp4 M ke Nikita Mirzani karena Khawatir Reputasi Hancur, Diejek Dokter Abu-abu
Penjelasan Reza Gladys produknya disebut tak berizin
Setelah informasi mengenai produk GLAFIDSYA Glowing Booster Cell yang dinyatakan tidak terdaftar itu dipublikasikan, akun Instagram resmi merek tersebut, @glafidsya.glow, diketahui membatasi kolom komentarnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menjelaskan Glowing Booster Cell bukanlah produk dan memang merupakan perawatan atau treatment.
"Saya jelaskan bahwa Glowing Booster Cell adalah treatment. Glowing Booster Cell itu dikira produk. Ya memang izin BPOM tidak ada, sampai kapan pun tidak ada, itukan bukan produk," kata Robert Par Uhum, dikutip dari Kompas.com.
Robert Par Uhum lalu menambahkan bahwa pihak Reza Gladys sudah mengantongi izin resmi dari BPOM untuk produk RIBESKIN.
"Yang dikeluarkan BPOM adalah izin produk. Produk yang digunakan dokter Reza adalah RIBESKIN, itu intinya. Kalau RIBESKIN, ada izinnya," kata Robert Par Uhum.
Robert Par Uhum merasa ada kesalahpahaman yang muncul karena istilah Glowing Booster Cell dianggap sebagai produk.
Badan Pengawas Obat dan Makanan
skincare
Glafidsya
Reza Gladys
Nikita Mirzani
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.