Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pajak Naik Dari Rp300 Ribu Jadi Rp1,2 Juta, Warga Jombang Pecahkan Celengan Koin Anak Buat Bayar PBB

Warga Jombang, Jawa Timur melakukan protes dengan cara yang unik atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
BAYAR PAJAK PAKAI KOIN - Warga membayar pajak menggunakan koin sebagai bentuk protes kenaikan PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (11/8/2025). 

Sudewo akhirnya minta maaf atas perbuatannya dan kebijakan yang dibuat.

Bupati Pati, Sudewo, secara resmi mengumumkan pembatalan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Keputusan ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).

BEDA UCAPAN KAMPANYE - Bupati Pati, Sudewo, saat kampanye kasihani rakyat jika naikkan pajak. Kini ia menaikkan PBB 250 persen hingga menuai aksi penolakan dari warga.
BEDA UCAPAN KAMPANYE - Bupati Pati, Sudewo, saat kampanye kasihani rakyat jika naikkan pajak. Kini ia menaikkan PBB 250 persen hingga menuai aksi penolakan dari warga. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bapak Ibu sekalian warga Kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Saya didampingi Bapak Kajari Pati, Dandim 0718 Pati dan Kapolresta Pati Ingin menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (9/8/2025).

Langkah ini, kata Sudewo, diputuskan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajaknya, PBB-P2 nya akan kembali seperti semula yaitu seperti pada tahun 2024. Dan bagi yang sudah terlanjur membayar maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh bpkad dan kepala desa," jelas Sudewo.

Terlepas dari kontroversi kebijakan ini, pihaknya tetap akan konsisten membangun dan melayani Kabupaten Pati secara maksimal.

"Jadi ini murni dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan juga tidak ada perubahan sikap dari saya, saya tetep tulus ikhlas untuk rakyat Kabupaten Pati," kata Sudewo.

"Semuanya tidak ada yang saya bedakan. Maksimal pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Demikian yang saya sampaikan, bilamana ada sesuatu yang kurang berkenan selama ini saya mohon maaf sebesar-besarnya," pungkas Sudewo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved