Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa Cheryl Darmadi? Anak Konglomerat yang Jadi Buronan, Bersama Ayah Rugikan Negara Rp73,9 T

Cheryl masuk dalam DPO Kejagung karena berada di luar negeri dan sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
BURONAN - Anak konglomerat Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group yang merugikan negara triliunan rupiah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di perusahaan PT Duta Palma Group

Statusnya semakin menjadi sorotan setelah ia dinyatakan buron dan diduga berada di Singapura.

Lantas siapa sebenarnya Cheryl Darmadi?

Baca juga: Sosok Saksi Kunci Kasus Prada Lucky yang Tewas Dianiaya 20 Prajurit, Jadi Korban Selamat

Cheryl adalah anak dari Surya Darmadi, pendiri PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, salah satu konglomerasi kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Sejak awal Agustus 2025, Cheryl masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung karena berada di luar negeri dan sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.

Cheryl masuk DPO berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024 tertanggal 31 Desember 2024.

Cheryl diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang hasil korupsi PT Duta Palma Group, mengikuti jejak sang ayah yang lebih dulu divonis bersalah.

Kejagung menyebut, Cheryl saat ini berada di Singapura, sehingga penahanan tidak dapat dilakukan langsung.

Selain sebagai putri konglomerat, Cheryl memiliki jabatan strategis di beberapa perusahaan, salah satunya PT Asset Pacific.

Cheryl juga tercatat sebagai Ketua Yayasan Darmex, lembaga yang masih terafiliasi dengan bisnis keluarga.

Penyidik menduga, Cheryl bersama sang ayah menyamarkan uang hasil korupsi.

Yakni melalui deposito, setoran modal, pembayaran utang pemegang saham, hingga pembelian aset di dalam dan luar negeri.

Dugaan pencucian uang yang melibatkan Cheryl berasal dari korupsi yang merugikan negara hingga Rp4,7 triliun dan kerusakan lingkungan mencapai Rp73,9 triliun.

Hingga kini, Kejagung belum memastikan langkah pemulangan Cheryl dari luar negeri.

Namun, status buron tetap melekat dan pencarian terus dilakukan, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

KASUS PENCUCIAN UANG - Kejaksaan Agung telah memasukkan nama anak konglomerat Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai salah satu nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group.
Kejaksaan Agung telah memasukkan nama anak konglomerat Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai salah satu nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group. (Instagram)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved