Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sukmawati Malu Batal Nikah karena Bripda Farhan Tak Datang, Chat Terakhir sang Calon Suami Aneh

Sebuah pernikahan di Kabupaten Gorontalo batal karena calon suami tak datang saat akad nikah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunGorontalo
GAGAL NIKAH - Sukmawati Rahman dan Bripda Tri Farhan Mahieu atau Bripda Farhan dalam foto undangan pernikahan mereka. Keduanya batal nikah karena Bripda Farhan, anggota Brimob Polda Gorontalo tak datang saat akad. 

Para anggota Brimob tersebut mengaku sedang mencari Farhan, yang informasinya berada di Palu, Sulawesi Tengah.

Mereka berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Bripda Farhan Dilaporkan

Akibat peristiwa ini, Sukmawati Rahman melaporkan Bripda Farhan ke Propam Polda Gorontalo.

Bripda Farhan merupakan anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo.

Sukmawati didampingi keluarganya, termasuk Zainudin Husain, melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Gorontalo pada Senin (11/8/2025).

Mereka menuntut agar ada proses hukum yang memberikan efek jera kepada Farhan atas tindakan yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai alasan Farhan menghilang.

Pihak keluarga Sukmawati menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda masalah dalam hubungan mereka sebelumnya.

Komunikasi berjalan normal, dan persiapan pernikahan telah rampung.

Sukmawati sendiri mengaku bingung dan terpukul atas kejadian ini.

Sukmawati harus menelan pil pahit karena ditinggal calon suaminya tepat di hari resepsi. 

Rasa kecewa dan malu tak terhindarkan, apalagi ratusan undangan sudah disebar. 

Tim redaksi mendapatkan undangan digital yang menampilkan kebahagiaan pasangan ini, termasuk foto-foto pre-wedding mereka. 

Namun, entah apa alasannya, sang pria memilih kabur meskipun seluruh proses di Polda Gorontalo sudah selesai.

Hingga kini, pihak Bripda Farhan belum memberi tanggapan atas masalah ini.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved