Viral Debt Collector Cekcok dengan Wanita di Wilangan, Polres Nganjuk: Mobil Rental Nunggak Cicilan
Polres Nganjuk menyebut apa yang dilakukan Polsek Wilangan dalam menangani masalah debt collector dengan pengendara mobil sudah benar.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk menyebut apa yang dilakukan Polsek Wilangan dalam menangani masalah debt collector dengan pengendara mobil sudah benar.
Polisi langsung melaksanakan upaya penanganan, mengklarifikasi kedua belah pihak hingga memediasi hingga tuntas.
Persoalan tersebut muncul lantaran pihak debt collector menyatakan mobil yang digunakan wanita asal Bandung, Widi Fitria Hakim, menunggak cicilan. Oknum debt collector juga bilang berniat 'menarik' mobil itu.
Widi dan oknum debt collector sempat beradu pendapat. Sebab, Widi sudah merasa membayar cicilan.
Tak lama kemudian, Widi langsung meminta untuk menyelesaikan persoalan ke pihak kepolisian.
Widi dan oknum debt collector terlibat cekcok di kawasan Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Keduanya saling sepakat. Mereka lantas menyambangi kantor polisi terdekat, yakni Polsek Wilangan, Selasa (5/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca mengatakan Polsek Wilangan menerima dengan baik tatkala Widi dan oknum debt collector tiba.
Tanpa panjang lebar, personel Polsek Wilangan lekas menindaklanjuti masalah ini.
Baca juga: Beda Penjelasan Polisi dan Pemilik Mobil yang Berseteru dengan Debt Collector di Nganjuk
"Personel melakukan pengecekan secara menyeluruh, bukti manifes tunggakan, klarifikasi kepada debitur, surat perintah tugas dari leasing," katanya kepada Tribun Jatim Network, Senin (11/8/2025).
Sukaca melanjutkan, hasil pengecekan, mobil Nissan Grand Livina yang digunakan Widi dan keluarga menunggak cicilan selama tiga bulan.
Pada saat itu pula, suami Widi, menyatakan kepada polisi kalau mobil itu mobil rental.
"Kami meminta (pihak Widi) untuk menghubungi pemilik rental mobil tersebut dan menanyakan terkait tunggakan. Pemilik pun seketika mentransfer biaya cicilan. Namun, dari tiga bulan, pemilik hanya mengangsur satu bulan cicilan, senilai Rp 5.680.000," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Video Viral Debt Collector Tarik Mobil Wanita di Nganjuk Versi Polisi: Rental
Setelah itu, personel Polsek Wilangan melakukan pendampingan.
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.