Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Debt Collector Cekcok dengan Wanita di Wilangan, Polres Nganjuk: Mobil Rental Nunggak Cicilan

Polres Nganjuk menyebut apa yang dilakukan Polsek Wilangan dalam menangani masalah debt collector dengan pengendara mobil sudah benar. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
X
LAWAN DEBT COLLECTOR - Tangkapan layar video cekcok antara seorang perempuan dengan sejumlah debt collector di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Video tersebut kemudian viral di media sosial. 

Polisi memediasi Widi dengan debt collector. Mediasi berjalan lancar. Masalah tuntas. 

"Tidak ada laporan (dari pihak Widi). Artinya, ini masuk delik aduan. Bisa dimusyawarahkan. Kami memberi kesempatan kedua belah pihak. Kreditur menerima meski pemilik rental membayar hanya satu bulan cicilan," ungkapnya. 

"Sementara, pengguna mobil dan debt collector juga sepakat menuntaskan masalah lewat mediasi. Pengguna mobil pun melanjutkan perjalanan ke Bandung," tambahnya. 

Sukaca menegaskan pihaknya bukan acuh terhadap penegakan hukum. 

Langkah penegakan hukum tak diambil karena tak ada laporan dari pihak Widi. Terlebih lagi, persoalan ini nyatanya telah diselesaikan melalui perundingan. 

Di sisi lain, menurutnya, perbuatan debt collector belum terpenuhi secara hukum, misalnya ambil secara paksa mobil. 

Debt collector dinilai tak mengambil secara paksa, hanya melontarkan kata akan menarik mobil. 

"Kalau mobilnya sudah dibawa atau berpindah tangan, bisa ditindaklanjuti oleh kami," tegasnya. 

"Tidak diperbolehkan leasing menarik objek fidusia secara paksa, apalagi di jalan. Leasing harus melakukan permohonan penetapan sita pada pengadilan. Sebelum melangkah ke penyitaan, pihak leasing terlebih dahulu memberikan surat peringatan tiga kali," paparnya. 

Polres Nganjuk menyayangkan narasi dalam video yang diunggah Widi. 

Narasi itu sampai memancing komentar negatif warganet terhadap Polsek Wilangan

Seperti diketahui, momen selisih pendapat dengan debt collector diabadikan Widi pakai kamera ponselnya. 

Setelah itu, Widi mengunggah rekaman video di akun media sosial TikTok pribadinya, bernama @Widi Fitria Hakim II hingga viral.  

Sukaca membeberkan realitasnya. 

"Kami sudah melakukan segala upaya. Justru kami melindungi keluarga Widi. Satu personel kami kerahkan untuk melindungi keluarga yang berada di dalam mobil saat proses mediasi karena merasa terintimidasi DC yang menunggu di teras musala Polsek Wilangan. Personel memantau di dekat mobil. Kami pastikan tidak ada personel Polsek Wilangan yang ikut berkumpul dan akrab dengan debt collector di teras musala seperti narasi di video," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved