Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Sukmawati Malu Batal Nikah dengan Bripda Farhan - Nusron Wahid Minta Maaf
Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 13 Agustus 2025.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita viral di media sosial, tersangkum dalam berita viral terpopuler, Rabu 13 Agustus 2025.
Berita pertama, sosok Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama era Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendapat larangan bepergian ke luar negeri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada juga berita Sukmawati Rahman (24) dan keluarganya malu bukan main batal nikah dengan Bripda Tri Farhan Mahieu atau Bripda Farhan, anggota Satuan Brigade Mobil atau Brimob Polda Gorontalo.
Selanjutnya berita tentang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sempat membuat gaduh setelah menyebut semua tanah warga yang menganggur adalah milik negara.
Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Rabu (13/8/2025) di TribunJatim.com.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel - Ijazah Jokowi dan Prabowo Dibandingkan
1. Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji

Inilah sosok Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama era Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendapat larangan bepergian ke luar negeri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Agama ini dilarang ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk periode 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama dari tahun 2020 hingga 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi Surat Keputusan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dikeluarkan pada Senin, 11 Agustus 2025.
"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Tak hanya Yaqut, dua orang lainnya yang turut dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang disebut sebagai mantan staf khusus Yaqut, dan seorang pihak swasta berinisial FHM.
Pencegahan ini akan berlaku selama enam bulan ke depan untuk kepentingan proses penyidikan.
"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi," terang Budi.
viral di media sosial
berita viral terpopuler
Yaqut Cholil Qoumas
Sukmawati
Bripda Farhan
Nusron Wahid
Tribun Jatim
TribunJatim.com
BOLA TERPOPULER: Dalberto Cedera Engkel - Pelatih Persebaya Komentari Penampilan Toni Firmansyah |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Gumpalan Cacing Bersarang di Tubuh Kakak-Adik - Wali Kota H Arlan Punya 4 Istri |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Hasil Penyelidikan Kecelakaan Bus RSBS Jember - Gelombang PHK di Sidoarjo Naik |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Hasil Persela VS Deltras FC - Arema FC Sudah Kantongi 2 Kartu Merah |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Polisi Gadungan Raup Rp80 Juta - Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.