Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Tagihan PBB Warga Melonjak 12 Kali Lipat hingga Curhat Pedagang Beras Omzet Turun

Deretan berita yang menjadi sorotan di Jawa Timur terkumpul dalam Jatim Terpopuler pada Kamis (13/8/2025).

KOLASE Dok. Istimewa dan Tribun Jatim/Purwanto
JATIM TERPOPULER - Deretan berita yang menjadi sorotan di Jawa Timur terkumpul dalam Jatim Terpopuler pada Kamis (13/8/2025). Mulai warga Jombang protes tagihan PBB melonjak 12 kali lipat (kiri) hingga curhat pedagang beras omzetnya menurun (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM - Deretan berita yang menjadi sorotan di Jawa Timur terkumpul dalam Jatim Terpopuler pada Kamis (13/8/2025).

Sejumlah peristiwa menarik bisa menjadi pilihan bacaan.

Mulai warga Jombang protes tagihan PBB melonjak 12 kali lipat hingga curhat pedagang beras omzetnya menurun.

Simak selengkapnya.

Baca juga: Cuaca Jatim Kamis 14 Agustus 2025 Panas, Suhu Udara Surabaya Mencapai 32 Derajat Celcius

Protes Warga Jombang Tagihan PBB Melonjak 12 Kali Lipat, Bapenda Buka Suara: Ada Kekeliruan NJOP

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Jombang tahun 2024 membuat sejumlah warga kelimpungan. Di beberapa kasus, lonjakan mencapai lebih dari seribu persen.

Heri Dwi Cahyono (61), warga Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, mengaku kaget ketika menerima tagihan PBB untuk dua aset milik keluarganya.

Properti tersebut meliputi tanah seluas 1.042 meter persegi beserta rumah 174 meter persegi di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, serta sebidang tanah 753 meter persegi di Dusun Ngesong VI.

Nilai pajak yang harus dibayar tahun ini melonjak hingga 1.202 persen dibanding 2023.

“Kalau naik wajar, tapi ini melompat sampai 12 kali lipat. Siapa yang harus bertanggung jawab kalau Bapenda sendiri mengakui datanya tidak sesuai?” ucap Heri saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Rabu (13/8/2025). 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, tak membantah adanya lonjakan signifikan.

Dari sekitar 700 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang beredar, separuh mengalami kenaikan, sedangkan sisanya justru turun. Beberapa objek pajak bahkan tercatat naik hingga ribuan persen.

Hartono menjelaskan, perubahan tarif tersebut dipicu oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan survei tim appraisal pada 2022.

Namun, hasil penilaian pihak ketiga itu ternyata tidak selalu selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

“Sejak tahun ini kami melibatkan pemerintah desa untuk mendata ulang NJOP secara menyeluruh. Prosesnya ditargetkan selesai November 2024,” ungkapnya.

Baca selengkapnya>>> 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Warga Jombang Bayar PBB Rp1,2 Juta Pakai Koin hingga Uang Bansos Dibuat Judol

Curhat Pedagang Beras di Kota Malang Alami Penurunan Omzet

Di sudut dekat bangunan Pasar Besar Malang, tepat di antara deretan kios sembako yang dulu selalu riuh, toko beras milik Wibowo Utomo (55) kini terasa lengang.

Parkiran mobil di depan tokonya yang biasanya penuh, kini nyaris kosong. Sudah sebulan terakhir, pembeli datang hanya sesekali—sekadar membeli secukupnya, bukan lagi dalam jumlah besar seperti dulu.

“Kalau dulu, sekali datang orang bisa ambil 500 kilo sampai satu ton. Sekarang paling hanya beberapa sak untuk kebutuhan harian,” tutur Wibowo sambil menatap tumpukan karung beras premium yang masih utuh di rak, Rabu (13/8/2025).

Wibowo sudah berdagang di tempat ini sejak era 1970-an, meneruskan usaha keluarganya. Ia paham betul ritme pasar. 

Tapi kali ini, sepinya pembeli bukan karena isu beras oplosan yang sempat merebak, melainkan menurutnya akibat kebijakan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurutnya, HET untuk beras medium yang ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram membuat para penggilingan menengah tak mampu bersaing.

Harga gabah di lapangan sudah menembus lebih dari Rp 7.000 per kilogram, jauh di atas harga acuan yakni Rp 6.000 yang dipatok pemerintah. 

“Kalau beli gabah Rp 7.000, diolah jadi beras, ongkos transport, dan tenaga kerja dihitung, tidak nutut dijual Rp 12.500 per Kilogramnya. Makanya mereka lebih memilih jual gabah ketimbang memproduksi beras,” jelasnya.

Akibatnya, suplai beras medium berkurang drastis di pasaran. Wibowo kini hanya menjual merek-merek premium, beras yang harganya sudah pasti di atas HET. Tidak ada lagi beras medium yang tersisa di tokonya yang berukuran sekitar 10x5 meter persegi.

Konsumen, khususnya warung-warung kecil yang dulu menjadi langganan setianya, kebingungan mencari beras yang lebih terjangkau. Wibowo mengatakan, pelanggannya memilih untuk menunggu beras dari Bulog ketimbang beli beras pada umumnya.

“Mereka akhirnya menunggu beras Bulog, meskipun jatahnya terbatas,” ujarnya.

Baca selengkapnya>>> 

Baca juga: PPATK Catatkan Ada 9 Ribu Warga Jatim Penerima Manfaat Gunakan Bansos untuk Judol, Ini Kata Khofifah

Pemkab Pasuruan bakal Rutin Gelar Razia Pajak Kendaraan Agar Penerimaan Pendapatan Lebih Maksimal

Pemkab Pasuruan menegaskan akan terus menggelar razia pajak kendaraan bermotor sebagai langkah jemput bola mengingatkan warga untuk taat membayar pajak.

Semakin tertib bayar pajak, semakin besar dana yang bisa dimanfaatkan untuk membangun daerah.

Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku nasional sejak 5 Januari 2025 membuat daerah kini mendapat porsi langsung dari penerimaan pajak kendaraan.

Artinya, setiap rupiah pajak yang dibayar warga akan kembali ke daerah dalam bentuk program pembangunan.

“Kami ingin memastikan potensi pajak kendaraan tidak bocor. Razia ini sekaligus mengingatkan warga bahwa pajak yang mereka bayar manfaatnya kembali untuk pembangunan Pasuruan,” tegas Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I BPKPD Kabupaten Pasuruan, Khasan Soleh, Rabu (13/8/2025).

Hari itu, razia gabungan dilakukan di depan Pegadaian Bangil, melibatkan Satlantas Polres Pasuruan, BPKPD, Dinas Perhubungan, dan Dispenda Jatim.

Mayoritas kendaraan yang diperiksa ternyata belum melunasi pajak; hanya sekitar 40 persen yang taat.

Baca selengkapnya>>>

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved