Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Pasuruan Perketat Pengawasan Warung dan Kafe di Ruko Gempol 9

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan memperketat pengawasan terhadap aktivitas warung dan kafe di kawasan ruko Gempol 9

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
KETAT - Petugas Satpol PP melakukan pengawasan di depan ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan memperketat pengawasan terhadap aktivitas warung dan kafe di kawasan ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol.

Penertiban dilakukan setiap malam, menyusul permohonan resmi Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong untuk menindaklanjuti edaran jam operasional yang telah dipasang beberapa waktu lalu.

Sebagai langkah awal, Satpol PP membunyikan sirene setiap pukul 00.00 WIB untuk mengingatkan para pemilik usaha agar segera bersiap menutup tempatnya.

Sesuai kesepakatan, seluruh kafe dan warkop di kawasan tersebut wajib tutup pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Bupati Pasuruan Tekankan Keamanan Perayaan 17 Agustus, Semua Kegiatan Wajib Izin Resmi

“Setiap malam kami ingatkan pemilik warung dan kafe ketika mendekati batas waktu operasional. Jam 24.00 sudah persiapan tutup, dan pukul 01.00 harus benar-benar berhenti beroperasi,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, Kamis (14/8/2025).

Tidak hanya soal jam operasional, Satpol PP Kabupaten Pasuruan juga fokus pada pengawasan peredaran minuman keras (miras) yang diduga beredar bebas di kawasan tersebut. Patroli dilakukan bersama unsur Muspika Gempol, dengan penjagaan di pintu masuk ruko.

“Kalau ditemukan miras, langsung kita sita,” tegas Ridho.

Ia memastikan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Gempol.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved