Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sempat Ucap Pencuri Harus Dibakar, PNS yang Aniaya Maling Ubi Kini Jadi Tersangka

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk bensin yang digunakan untuk membakar dan senjata api yang digunakan oleh AMR.

Editor: Torik Aqua
Pixabay
TERSANGKA - Ilustrasi kebakaran. PNS bakar maling ubi di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara kini jadi tersangka. 

Setelah mendengar kabar tersebut, Arianto bergegas menuju lokasi kejadian dan melihat HR serta personel kepolisian di tempat itu.

"Di situ pelaku bilang, namanya nyuri ya harus dibakar. Saya tanya ada undang-undang seperti itu, Pak," ungkap Arianto.

Merasa geram, Arianto menantang HR untuk turut membakar Zepri agar dapat disaksikannya, namun HR tidak berani.

Warga yang hadir juga marah atas tindakan HR.

Arianto meminta agar HR menyelesaikan persoalan dengan Peri.

"Itu lah kita lakukan perdamaian. Untuk masalah ubi sudah selesai. Nah, dia berjanji juga akan membiayai pengobatan korban sampai sembuh. Itu kita tanda tangani surat pernyataannya," ujar Arianto.

Setelah kejadian tersebut, Peri dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika, di mana HR membayar biaya perobatan.

Namun, Peri disuruh pulang dari rumah sakit meskipun lukanya belum sembuh, yang membuat keluarga Peri marah.

"Waktu itu lah marah keluarga Peri jadinya karena tak sesuai dengan perjanjian.

Tak terima lah makanya melapor ke Polsek Medan Timur.

Untuk si Zepri memang sempat dipukul oknum polisi itu.

Tapi polisi itu langsung minta maaf," kata Arianto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved