Berita Viral
3 Fakta Pria Solo Simpan 89 Bangkai Kucing dalam Kulkas, Akui Malas Mengubur Satu Per Satu
Berikut fakta-fakta bangkai kucing dalam kulkas warga di Solo. Pemilik dipolisikan komunitas pecinta kucing.
TRIBUNJATIM.COM - Video bangkai kucing dalam lemari es atau kulkas freezer, viral di media sosial
Freezer adalah lemari es yang dirancang khusus untuk membekukan dan menyimpan makanan dalam jangka waktu yang lama pada suhu yang sangat rendah, biasanya di bawah 0°C.
Freezer berfungsi untuk membekukan makanan sehingga memperlambat pertumbuhan bakteri dan menjaga makanan tetap awet.
Kebenaran bangkai kucing dalam kulkas ini terungkap setelah komunitas pecinta kucing bernama Solo Cat Lovers in the World (Clow) menemukan video yang menunjukkan puluhan kucing yang berada dalam kondisi mengenaskan.
Ning Hening Yulia, perwakilan Clow, tergerak melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran video itu.
Ternyata benar, bangkai-bangkai kucing tersebut berada di kulkas rumah warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Sosok yang menyimpan bangkai kusing dalam kulkas ini banjir kecaman dari warganet alias netizen.
Berikut fakta-fakta bangkai kucing dalam kulkas di Solo.
1. Siapa yang menyimpan bangkai kucing dalam kulkas
Sosok penyimpan bangkai kucing di kulkas ini dilaporkan Ning Hening ke Polresta Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengonfirmasi adanya pelaporan tersebut.
Prastiyo pun menyebut pelaku diduga berinisial SH.
“Memang ada warga kota Solo yang datang ke Poresta Surakarta memberitahukan bahwasanya ada seseorang laki-laki inisial SH yang memelihara kucing hampir 51 ekor, namun tidak terawat,” kata Prastiyo, Kamis, (14/8/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Prastiyo mengungkapkan sosok SH yang diduga berada di balik aksi penelantaran kucing.
Dia mengatakan SH awalnya adalah pecinta kucing. SH selalu mengadopsi kucing yang ditawarkan orang kepadanya.
Baca juga: Apa Itu Riders Artis? Ada yang Minta Disediakan Kucing Fluffy, Ari Lasso: Mboten-mboten Mawon
"Kalau motivasinya, yang bersangkutan memang suka kucing atau bahkan mungkin mantan istrinya menyukai kucing, sehingga yang bersangkutan ikut suka memelihara kucing,” kata Prastiyo.
Akan tetapi, SH ternyata tidak mampu merawat kucing-kucingnya sehingga menerima keluhan dari masyarakat sekitar.
“Cuma realisasinya yang dikeluhkan oleh warga adalah kucing dipelihara mungkin tidak dipelihara dengan baik, karena kucing tampak kurang sehat, atau tidak pada normalnya kucing pada umumnya,” ujarnya.
2. Alasan bangkai kucing disimpan di kulkas
Ning Hening menjelaskan pelaporannya ke polisi terkait dengan penelantaran kucing.
Dimana telah diatur dalam pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.
"Kami menyebutnya penelantaran dan penyekapan ya. Karena data real yang kami temui di lapangan seperti itu.
Kalau dimasukkan di dalam ruang itu boleh-boleh saja tapi harus dipenuhi.
Ada makanan, ada minuman, ada tempat pub sehingga mereka nyaman," terangnya.
Hening menegaskan bahwa di rumah pelaku di Jebres tidak ada makanan dan minuman.
Bahkan dijumpai kucing dalam keadaan perut yang kosong.
"Selain itu lantainya penuh dengan pup numpuk sampai berapa cm.
Sanitasi kotor semua tidak dibersihkan," tandasnya.
Baca juga: Viral Kucing Liar di TPS Surabaya Diambil Buat Pakan Ular, Lurah Klarifikasi: Gak Ada, Dijaga Terus
Baca juga: Penampakan Kos Mewah di Jogja yang Penuh Sampah, Pemilik Kos Syok Bukan Main, Ada Bangkai Kucing
“Saya datang ke lokasi untuk memeriksa.
Dan ternyata memang benar ada puluhan kucing, tepatnya temuan kami ada 48 kucing yang ditemukan terlantar dan sakit," ujarnya.
Selain 48 kucing ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tujuh kucing berada di klinik turut dievakuasi.
Ia mengatakan, kucing-kucing tersebut menderita flu, diare, dan berjamur.
"Mayoritas seperti itu.
Hidup semua tidak terawat.
Ditemukan juga tiga mayat kucing disimpan di dalam freezer," ungkap Hening.
Hening mengungkap, bahwa pemilik sempat mengaku pernah menumpuk bangkai kucing di freezer.
Puluhan bangkai kucing itu sengaja disimpan di kulkas.
"Ada 89 ekor, tidak langsung dikubur alasannya karena malas mengubur satu per satu.
Jadi ditumpuk dulu baru dikubur massal.
Itu jadinya penyekapan ya karena memang semua kucing kelaparan," jelasnya.
3. Ancaman hukuman SH

Ancaman pidana untuk pelaku penelantaran hewan tercantum pada Pasal 302 KUHP. Pelaku bisa dibui paling lama tiga bulan dan dikenai denda.
Berikut isi lengkap pasal tersebut.
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan:
1. barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya;
2. barang siapa tanpa tujuan yang patut atau dengan melampaui batas yang
diperlukan untuk mencapai tujuan itu, dengan sengaja tidak memberi makanan yang
diperlukan untuk hidup kepada hewan, yang seluruhnya atau sebagian menjadi
kepunyaannya dan ada di bawah pengawasannya, atau kepada hewan yang wajib
dipeliharanya.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat ataumenderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan
pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga
ratus rupiah, karena penganiayaan hewan.
(3) Jika hewan itu milik yang bersalah, maka hewan itu dapat dirampas.
(4) Percobaan melakukan kejahatan tersebut tidak dipidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral lainnya
komunitas pecinta kucing
Solo Cat Lovers in the World
bangkai kucing dalam kulkas
Hening Yulia
Solo
Jawa Tengah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Pegawai Kecantikan Geram Diklakson Dua Pria Boncengan Sambil Catcalling, Pelaku Mengelak |
![]() |
---|
Menginap di Kos Teman, Tora Ditemukan Tak Bernyawa Posisi TWS Masih Menempel di Telinga |
![]() |
---|
Sosok Hj Nursanti Calon Bupati Gagal Divonis 2 Tahun 7 Bulan Penjara, Dulu Viral Memberontak Polisi |
![]() |
---|
Permohonan Maaf Ayah Prada Lucky ke Prabowo dan TNI, Pilih Ikhlas Anak Tewas Dihajar Senior |
![]() |
---|
Respon AHY usai Viralnya Video Dirinya Tak Disalami oleh Wapres Gibran: Disikapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.