Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhir Bulan Agustus, Alun-alun Kota Batu Bakal Dipasang Gate Parkir, Pemkot Minta Jangan Dirusak

Alun-alun Batu bakal dipasang gate parkir akhir bulan Agustus 2025 ini dan bakal diterapkan E-parkir

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Dya Ayu
GATE PARKIR - E Parking atau pemasangan gate parkir akan dilakukan dibeberapa jalan masuk kawasan Alun-alun Kota Batu akhir Agustus ini. Selain untuk tata ruang, gate parkir ini juga sebagai langkah Pemkot mengatasi persoalan kebocoran retribusi parkir tepi jalan yang ada di Kota Batu. 

Poin Penting

  • Pemkot Batu akan menerapkan E-Parking di pusat kota Batu itu
  • Akhir Bulan Agustus 2025 Gate Parkir bakal dipasang di Alun-alun Kota Batu
  • Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto minta jangan sampai ada yang merusak fasilitas dan dijaga bersama 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Alun-alun Batu bakal dipasang gate parkir akhir bulan Agustus 2025 ini.

Meski sempat mendapat penolakan dari para juru parkir yang biasa mangkal di kawasan Alun-alun Kota Batu hingga demo beberapa bulan lalu Pemerintah Kota Batu akhirnya tetap akan menerapkan E-Parking di pusat kota Batu itu. 

Apabila sesuai rencana, gate parkir akan dipasang pada akhir Agustus ini dan paling lambat bulan September mendatang.

“Langkah terdekat adalah penataan gate parkir ini. Kami ingin semuanya berjalan santai dan tenang. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas dam mari kita jaga bersama karena kawasan Alun-alun memiliki nilai strategis dan sudah direncanakan untuk direvitalisasi sejak kepemimpinan sebelumnya,” kata Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Jumat (15/8/2025).

Setelah nantinya gate parkir terpasang, langkah berikutnya akan dilakukan uji coba penerapan E-Parking pada bulan Oktober-November. 

Baca juga: Polres Batu Tegaskan Aturan Penggunaan Sound Horeg di Acara Masyarakat: Pola Pengamanan Sama

Kemudian setelah itu pelaksanaan penuh akan dimulai sekitar bulan November-Desember 2025.

“Kami ingin tidak ada yang dirugikan. Justru ini langkah untuk memajukan Alun-alun sebagai ruang publik yang nyaman,” jelas Heli dalam sosialisasi gate parkir Alun-alun yang diikuti Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun itu.

Pihaknya berharap semua pihak dapat memahami manfaat gate parkir yang tidak hanya menguntungkan secara tata kelola tetapi juga berdampak positif bagi semua, sekaligus mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu.

Sementara kebijakan yang dikeluarkan Pemkot untuk PKL dan pedagang yakni dengan jaminan PKL dapat beraktivitas seperti biasa tanpa mengganggu Sistem Rute Parkir (SRP). Selain itu pedagang dan karyawan toko akan dikenakan kupon karcis sekali untuk 24 jam keluar-masuk.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved