Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Paiman Raharjo, Dulu Tukang Sapu Kini Polisikan Roy Suryo Cs dan Tuntut Ganti Rugi Rp 1,5 M

Paiman Raharjo adalah mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha dan Moestopo.ac.id
ROY SURYO DIPOLISIKAN - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo gugat Roy Suryo dkk terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) soal fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), PN Jakpus, Selasa (12/8/2025). Ini sosoknya. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Paiman Raharjo kini tengah menjadi sorotan.

Paiman Raharjo adalah mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Baru-baru ini, Paiman Raharjo melaporkan pakar telematika, Roy Suryo cs, ke Polda Metro Jaya dan minta ganti rugi Rp 1,5 miliar.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2025.

Pihak terlapor selain Roy Suryo yakni Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

Saat dikonfirmasi, Paiman membenarkannya.

"Iya saya buat laporan pidana (ke Roy Suryo cs)" kata Paiman, Kamis (14/8/2025), melansir dari Tribunnews.

Dalam laporannya, Paiman menyertakan sejumlah pasal yakni Pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Paiman melaporkan Roy Suryo cs lantaran menemukan adanya video yang menuding dirinya membuat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Gugatan pidana kami laporkan ke Polda Metro Jaya dgn dakwaan penyebaran berita bohong, fitnah/ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," ungkapnya.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum memberi tanggapan.

Baca juga: Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang

Di sisi lain, Paiman juga mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Roy Suryo Cs.

Adapun gugatan perdata itu bernomor 456/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang ia layangkan.

Menggugat tergugat Roy Suryo terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (14/7/2025) dengan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain Roy Suryo, dalam gugatan tersebut Paiman menggugat juga Eggi Sudjana, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto. 

Sementara itu turut tergugat Kepolisian Republik Indonesia cq Badan Reserse Kriminal Umum, Jokowi dan Rektor Universitas Gadjah Mada.

Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas mengklaim, kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil masing-masing senilai Rp 750 juta akibat tudingan yang dinilainya sebagai fitnah.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000," ujar Farhat dalam salinan permohonannya.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000," lanjutnya.

Baca juga: Teman SMA Jokowi Minta Roy Suryo Tobat Soal Kasus Ijazah, Sebut Ucapannya Bisa Bahayakan Anak-anak

Farhat menjelaskan selama periode Mei hingga Juli 2025, Paiman Raharjo disebut-sebut oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai otak pemalsuan ijazah sarjana milik Jokowi yang disebut dicetak di Pasar Pramuka.

Tuduhan ini, menurut Farhat, tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Paiman.

Ia menambahkan bahwa Kepolisian RI telah menghentikan penyelidikan atas laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah sah dan asli.

“Oleh karena itu, kami meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Farhat.

Kini publik penasaran dengan sosok Paiman Raharjo karena berani bergerak melaporkan sejumlah pihak ke polisi.

Lantas siapa sebenarnya Paiman yang sebelumnya ia dikenal hanya seorang tukang sapu?

Paiman Raharjo awalnya memulai karier di Jakarta hanya menjadi seorang tukas sapu, seperti dilansir dari TribunJakarta.

Bukan hanya tukang sapu, sosok yang dilahirkan di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, itu pernah juga menjadi tukang kebun dan menjadi satpam.

Dikutip dari laman Moestopo.ac.id, ia baru datang ke Jakarta setelah menyelesaikan SMP di Klaten pada tahun 1985.

Paiman memutuskan mencari peruntungan di Jakarta dengan segala keterbatasan yang dimiliki.

Ia sambil bersekolah di Sekolah Teknik Menengah (STM) Budhaya Jakarta dan menjadi tukang sapu di Yayasan Gembala Baik.

Baca juga: Sosok Mr.P Disebut Roy Suryo yang Membuat Ijazah Palsu Jokowi, Data dari Mantan BIN: Bukan Omon-omon

Setelah lulus dari STM, Paiman melanjutkan pendidikan sarjana (S1) dalam Ilmu Administrasi dan Magister (S2) dalam Magister Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta.

Kehidupannya mulai berubah mendapatkan banyak kenalan serta terus melanjutkan pendidikan doktor (S3) dalam Ilmu Administrasi di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. 

Dengan dukungan dan dorongan dari lingkungan sekitarnya, Paiman berhasil menyelesaikan pendidikan hingga tingkat doktor.

Menurutnya, kesuksesan bukanlah milik orang kaya, tetapi milik setiap individu yang bekerja keras dan memiliki pendidikan yang memadai.

Kesuksesan yang berhasil diraih hingga membuat ia kini dikenal sebagai salah satu perantau sukses dari Klaten.

Ia juga perna dipercaya menjadi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) di Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Foto Jokowi Liburan Bersama Cucunya Ramai Disebut Editan, Roy Suryo Beberkan Analisanya: Misteri

Di bidang pendidikan, Paiman Raharjo mendapatkan berbagai posisi strategis di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta.

Ia mulai dari Kasubag, Wakil Dekan, Direktur PPs, hingga akhirnya menjadi Rektor universitas tersebut.

Sebagai seorang pemimpin akademik, Paiman berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan reputasi Universitas Moestopo.

Ia ingin menjadikan universitas tersebut sebagai institusi pendidikan berkelas dunia dengan standar internasional.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved