Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: PNS Bakar Maling Ubi Kini Tersangka - Bupati Sudewo Pasrah Terancam Dimakzulkan
Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 15 Agustus 2025.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita viral di media sosial, tersangkum dalam berita viral terpopuler, Jumat 15 Agustus 2025.
Berita pertama, nasib keluarga pasien yang paksa Dokter Syahpri buka masker.
Selanjutnya berita pegawai negeri sipil (PNS) yang bakar pencuri ubi kini ditangkap polisi.
Ada juga berita mengenai Bupati Pati Sudewo kini terancam dimakzulkan.
Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Jumat (15/8/2025) di TribunJatim.com.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Ketua RT Nikahi Dua Istri Sekaligus - Sosok Sudewo Bupati Pati Dilempar Sandal
1. Nasib Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Ngaku Bayar Kamar VIP Serasa BPJS

Terungkap nasib keluarga pasien yang paksa dokter buka masker dan juga memaki-makinya.
Diketahui sebelumnya, peristiwa ini dialami dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sekayu, Sumatera Selatan, Syahpri Putra Wangsa.
Sang dokter, didampingi banyak pihak akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Terbaru, mediasi digelar di rumah sakit pada Rabu (14/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dokter Syahpri yang menjadi korban dipertemukan langsung dengan keluarga pasien yang terlibat.
Keluarga pasien pun meminta maaf.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Bapak, Ibu, pejabat pimpinan RSUD Sekayu, saya terlebih dahulu memohon maaf atas terjadinya video yang viral kemarin di hari Selasa yang terjadi di ruangan tempat ibu saya dirawat,” ujar perwakilan keluarga pasien dalam potongan video yang diunggah oleh akun Instagram @perawat_peduli_palembang, seperti dilansir dari Kompas.com.
Dalam video lainnya yang diunggah oleh akun Instagram @pesonamuba.official, keluarga pasien terlihat bersalaman dengan dokter Syahpri, di mana keduanya saling berjabat tangan didampingi seorang pria berpeci hitam.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati Oktaviani, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian antara keluarga pasien dan dokter Syahpri.
Namun, ia membantah kabar bahwa pertemuan itu menghentikan langkah hukum yang sudah diambil oleh dokter Syahpri di Polres Muba.
“Pertemuan dengan keluarga pasien bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum, melainkan untuk memberi ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku. Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, dan mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum,” tegas Dina kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Dina menjelaskan, hasil pertemuan tersebut akan menjadi pertimbangan terkait laporan yang dilayangkan oleh korban.
2. Sempat Ucap Pencuri Harus Dibakar, PNS yang Aniaya Maling Ubi Kini Jadi Tersangka

Ulah pegawai negeri sipil (PNS) yang bakar pencuri ubi kini ditangkap polisi.
PNS itu kini menjadi tersangka setelah membakar pencuri ubi.
PNS itu diketahui berinisial HR.
Polda Sumatera Utara menetapkan HR dan rekannya AMR jadi tersangka usai membakar maling di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Kedua tersangka tersebut adalah HR, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan AMR.
Kombes Ferry Walintuka, Kabid Humas Polda Sumut menyatakan, HR berperan sebagai pelaku pembakaran terhadap Peri Andika (18), sementara AMR ditetapkan sebagai tersangka karena menodongkan senjata api kepada Zepri Susanto (45).
"Mereka sudah diamankan dan ditangani Polsek Tembung," ungkap Ferry saat diwawancarai di Polda Sumut pada Rabu (13/8/2025).
Ferry menambahkan, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk bensin yang digunakan untuk membakar dan senjata api yang digunakan oleh AMR.
Penyidik masih mendalami kepemilikan dan jenis senjata api tersebut.
Kronologi Kejadian Peristiwa pembakaran ini terjadi pada Rabu (6/8/2025), saat Arianto (53), Kepala Dusun I Desa Bandar Klippa, menerima laporan bahwa Zepri dan Peri ketahuan mencuri ubi di ladang kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot sekitar pukul 05.00 WIB.
"Mereka gak ketangkap. Jadi yang tinggal di ladang, sepeda motor pelaku dan barang bukti ubi yang mau dicuri," kata Arianto saat diwawancarai di kediamannya pada Selasa (12/8/2025).
Arianto segera menghubungi Zepri dan Peri untuk meminta maaf agar tidak terjadi perselisihan.
3. Sudewo Pasrah Terancam Dimakzulkan Padahal Belum 8 Bulan Jadi Bupati Pati: Saya Dipilih Rakyat

Bupati Pati Sudewo kini terancam dimakzulkan.
Untuk diketahui, makzul dalam Bahasa Indonesia, berasal dari Bahasa Arab yang artinya turun takhta, berhenti memegang jabatan, atau diberhentikan dari jabatan.
Secara lebih luas, "pemakzulan" (dari kata makzul) merujuk pada proses pemberhentian seorang pejabat dari jabatannya, seringkali melalui mekanisme impeachment atau proses hukum lainnya.
Pada Rabu (13/10/2025) puluhan ribu warga Pati demo di Alun-alun Pati, Jawa Tengah menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Massa meneriakkan yel-yel 'Bupati harus lengser' serta 'Turun Sudewo sekarang juga'.
Merespon unjuk rasa besar-besaran warga Pati, DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.
Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
viral di media sosial
berita viral terpopuler
Dokter Syahpri
PNS
Bupati Pati
Sudewo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
BOLA TERPOPULER: Harga Tiket Persik Kediri VS Madura United - Persiapan Arema FC VS PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Ketua RT Nikahi Dua Istri Sekaligus - Sosok Sudewo Bupati Pati Dilempar Sandal |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Dendi Santoso Tampil Bersinar - Neville Mbanwei Tengeg Berseragam Deltras FC |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Tagihan PBB Warga Melonjak 12 Kali Lipat hingga Curhat Pedagang Beras Omzet Turun |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Sukmawati Malu Batal Nikah dengan Bripda Farhan - Nusron Wahid Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.