Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Gaji PNS 2026 Tak Ada Kenaikan hingga CPNS 2025 Ditiadakan, ini Kata Sri Mulyani

Gaji PNS 2026 tak akan mengalami kenaikan. Sama halnya dengan rekrutmen CPNS 2025 yang ditiadakan.

ISTIMEWA
TIDAK ADA KENAIKAN GAJI - Ilustrasi PNS. Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS 2026 dalam pidato Nota Keuangan APBN 2026.  

Pemerintah terakhir menaikkan gaji PNS pada Januari 2024 sebesar 8 persen.

Hingga kini, rincian gaji PNS 2025 masih berlaku untuk tahun depan, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Pada April 2025 sempat beredar isu gaji PNS naik 16 persen, tetapi dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, dilansir dari Kompas.com, Sabtu.

Dengan beban defisit yang mencapai Rp 636,8 triliun, pemerintah menunda kebijakan kenaikan gaji PNS

Fokus anggaran diarahkan ke delapan program prioritas Prabowo 2026.

Alasan ini mempertegas bahwa gaji PNS 2026 belum akan naik, sementara kesejahteraan aparatur negara tetap mengacu pada skema yang berlaku sejak 2024.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved