Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Bakar Pacar, Penyebab Bripda Alvian Diduga Bunuh Pacarnya di Kos, Keluarga Curiga

Muncul indikasi kuat jika Bripda Alvian Maulana Sinaga tega membakar Putri karena faktor uang. Munculnya dugaan itu setelah ada perpindahan uang.

Editor: Torik Aqua
Kolase istimewa via Tribun Jabar
POLISI BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. Muncul indikasi kuat dugaan motif dari pelaku. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus kematian Putri Apriyani (24) yang ditemukan mengenaskan di kamar kosnya mulai menunjukkan dugaan motif pelaku.

Putri Apriyani menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Menurut Toni, muncul indikasi kuat jika Bripda Alvian Maulana Sinaga tega membakar Putri karena faktor uang.

Munculnya dugaan itu setelah pihak keluarga menemukan bukti transfer mencurigakan di rekening korban. 

Baca juga: Balasan Bripda Tri usai Hilang di Hari Akad Nikah Bikin Kecewa, Calon Istri Tegas Lapor Propam

Dalam rekening koran, terlihat ada perpindahan dana sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian.

“Patut diduga motifnya ini karena Bripda Alvian Maulana Sinaga ingin menguasai uang milik Putri,” tegas Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).

Yang mengejutkan, transaksi itu dilakukan dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat (8/8/2025).

Hanya beberapa jam setelahnya, Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh gosong di kamar kosnya.

Kronologi Uang Sebelum Pembunuhan

Toni RM menjelaskan bahwa rekening koran tersebut ia terima langsung dari ayah Putri sebagai ahli waris sah. 

Dari catatan itu, diketahui uang yang ditransfer ke rekening Bripda Alvian berasal dari kiriman ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong.

Uang itu awalnya dikirim untuk kebutuhan gadai sawah.

Total ada tiga kali transfer, yakni Rp 16,5 juta pada 4 Agustus 2025, Rp 4 juta di hari yang sama, dan Rp 16,5 juta pada 7 Agustus 2025. 

Total sekitar Rp 37 juta masuk ke rekening Putri.

Namun, pada 8 Agustus 2025, mayoritas uang itu dipindahkan ke rekening Bripda Alvian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved