Berita Viral
4 Kontroversi Setya Novanto, Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,3 Triliun Bebas, Sel Mewahnya Pernah Viral
Inilah daftar kontroversi Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP bebas bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025).
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Setya Novanto ramai menjadi perbincangan publik karena kabar kebebasannya.
Untuk diketahui, Setya Novanto adalah terpidana korupsi e-KTP.
Ia merupakan mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Golkar.
Kasus korupsi e-KTP ini merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018 terkait kasus korupi e-KTP ini.
E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) adalah kartu identitas resmi warga negara Indonesia yang dilengkapi chip berisi data biometrik, seperti sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital.
Fungsinya memberikan identitas tunggal (single identity) sehingga lebih aman, sulit dipalsukan, dan digunakan dalam keperluan administrasi kependudukan maupun layanan publik.
Kini, terpidana korupsi e-KTP, Setyo Novanto alias Setnov bebas sejak Sabtu (16/8/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan soal status Setya Novanto, Minggu (17/8/2025).
Agus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu.
Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.
"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Agus di Istana, Jakarta.
Selain itu, Agus menekankan, Setnov tidak wajib lapor setelah bebas. Sebab, Setnov sudah membayar denda subsidier.
"Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar," jelasnya.
Setelah bebasnya Setnov, kontroversinya pun ramai jadi perbincangan lagi.
Setya Novanto
korupsi e-KTP
Mantan Ketua DPR RI
Setnov
kontroversi Setya Novanto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Kelakuan Sertu MB Anggota TNI Jadi Buronan Kasus Asusila, Alasan Makan Siang Lalu Kabur |
|
|---|
| Penyebab 3000 ASN Pemkab Rela Bayar Presensi Ilegal Rp 250 Ribu Demi Bisa Bolos Kerja |
|
|---|
| Pria Nempel di Kap Mobil yang Melaju Kencang, Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebabnya |
|
|---|
| Harga iPhone Awal Mei 2026, Mulai iPhone 15 Hingga iPhone 17 Pro Max Rp 40 Jutaan |
|
|---|
| Kelakuan Kiai Berbuat Asusila ke Santriwati Hingga Pengikutnya, Ngaku Wali dan Keturunan Nabi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/setya-novanto-saat-menghadiri-sidang-pembacaan-vonis_20180424_153955.jpg)