Berita Viral
4 Kontroversi Setya Novanto, Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,3 Triliun Bebas, Sel Mewahnya Pernah Viral
Inilah daftar kontroversi Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP bebas bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025).
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Setya Novanto ramai menjadi perbincangan publik karena kabar kebebasannya.
Untuk diketahui, Setya Novanto adalah terpidana korupsi e-KTP.
Ia merupakan mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum Partai Golkar.
Kasus korupsi e-KTP ini merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018 terkait kasus korupi e-KTP ini.
E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) adalah kartu identitas resmi warga negara Indonesia yang dilengkapi chip berisi data biometrik, seperti sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital.
Fungsinya memberikan identitas tunggal (single identity) sehingga lebih aman, sulit dipalsukan, dan digunakan dalam keperluan administrasi kependudukan maupun layanan publik.
Kini, terpidana korupsi e-KTP, Setyo Novanto alias Setnov bebas sejak Sabtu (16/8/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan soal status Setya Novanto, Minggu (17/8/2025).
Agus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu.
Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.
"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujar Agus di Istana, Jakarta.
Selain itu, Agus menekankan, Setnov tidak wajib lapor setelah bebas. Sebab, Setnov sudah membayar denda subsidier.
"Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar," jelasnya.
Setelah bebasnya Setnov, kontroversinya pun ramai jadi perbincangan lagi.
Setya Novanto
korupsi e-KTP
Mantan Ketua DPR RI
Setnov
kontroversi Setya Novanto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Koperasi Desa Merah Putih di Ngawi Dibangun Menghadap Tepi Kali, Dandim: Tidak Ada Airnya |
|
|---|
| Ferdy Sambo Kuliah S2 Lewat Beasiswa, Ditjen Pas: Ada Kampus di Lapas |
|
|---|
| Alasan MPR Sebut 2 Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Tak Perlu Minta Maaf ke Publik: Kelembagaan |
|
|---|
| Siswa Lomba Cerdas Cermat MPR Kaget Jawaban Benar Disalahkan Juri, Tak Menyangka Viral |
|
|---|
| Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan 5 Dokter soal Dugaan Gelar Palsu, sempat Disomasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/setya-novanto-saat-menghadiri-sidang-pembacaan-vonis_20180424_153955.jpg)