Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Subandi Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB di Sidoarjo

Bupati Sidoarjo, Subandi pastikan tidak ada kenaikan PBB (pajak bumi dan bangunan),

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Subandi pastikan tidak ada kenaikan PBB (pajak bumi dan bangunan) di wilayahnya, Senin, (18/8/2025). 

Poin Penting

  • Bupati Sidoarjo, Subandi pastikan tidak ada kenaikan PBB (pajak bumi dan bangunan)
  • Kalaupun ada rencana kenaikan PBB, itu akan menyasar sektor industri
  • Di Sidoarjo ada kebijakan dari kepala daerah bahwa pemilik lahan dengan luas maksimal 60 meter persegi mendapatkan pembebasan PBB

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO Bupati Sidoarjo, Subandi pastikan tidak ada kenaikan PBB (pajak bumi dan bangunan) di wilayahnya. 

PBB sendiri kini menjadi perbincangan banyak kalangan sejak peristiwa protes warga di Pati, Jawa Tengah. 

Dan belakangan diketahui kenaikan PBB bukan hanya terjadi di Pati, tapi juga di beberapa wilayah.

Termasuk di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Tapi tidak di Kabupaten Sidoarjo. Tidak ada kenaikan PBB dan tidak ada rencana untuk menaikkan PBB bagi masyarakat Kota Delta.

Baca juga: Diprotes Warga, Tarif PBB-P2 di Jombang Disederhanakan

“Kalaupun ada rencana kenaikan PBB, itu akan menyasar sektor industri. Sementara PBB untuk masyarakat, kami pastikan tidak ada kenaikan,” kata Bupati Sidoarjo Subandi, Senin (18/8/2025).

Apalagi, Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah mengelurkan surat edaran (SE) yang meminta kepala daerah mempertimbangkan kondisi masyarakat dalam menetapkan kebijakan pajak dan retribusi.

Yakni SE nomor 900.1.13.1/4528/SJ tertanggal 14 Agustus 2025, yang menurut Bupati Subandi, menjadi acuan bagi kepala daerah, termasuk Sidoarjo, untuk lebih bijak dalam menentukan kenaikan retribusi atau pajak daerah.

Bahkan, di Sidoarjo ada kebijakan dari kepala daerah bahwa pemilik lahan dengan luas maksimal 60 meter persegi mendapatkan pembebasan PBB. Hal itu disebut sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.

”Hal tersebut sesuai visi misi bupati dan wakil bupati, bahwa lahan dengan luas maksimal 60 meter tetap akan kami bebaskan PBB-nya,” lanjutnya.

Baca juga: Bupati Subandi Ajak Para Kades di Sidoarjo Gencar Sosialisasi Pembayaran Nontunai 

Meski demikian, Subandi tidak menampik bahwa pihaknya berencana menaikkan PBB untuk sektor industri. Namun, rencana itu masih dalam proses pembahasan, belum diketahui berapa besaran kenaikannya.

“Memang, kami punya rencana menaikkan untuk sektor industri. Tapi berapa besarannya belum bisa kita jelaskan, kaena kami masih menghitung,” ungkap Subandi.

Dikatakannya bahwa Pemkab Sidoarjo berusaha mendorong sektor industri untuk terus ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerahnya.

”Sidoarjo ini kota industri sekaligus kota pemukiman. Makanya kami berharap industri bisa terus berkontribusi untuk masyarakat sekitar dan pembagunan daerah,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved