Dapat Remisi, 16 Napi Lapas Lumajang Langsung Hirup Udara Bebas
Resmi, sebanyak 520 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI ke-80
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- 520 warga binaan Lapas Kelas IIB Lumajang menerima remisi, termasuk 16 orang yang langsung bebas
- Selain remisi umum 17 Agustus, tahun ini juga diberikan Remisi Asta Dasawarsa
- Kepala Lapas Mahendra Sulaksana berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus berkembang
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG– Resmi, sebanyak 520 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Dari jumlah tersebut, 16 orang dinyatakan langsung bebas dan dapat pulang ke keluarga mereka, sementara 504 lainnya memperoleh pengurangan masa pidana.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Lumajang tercatat 838 orang, terdiri dari 818 laki-laki dan 20 perempuan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, bersama Forkopimda turut memberikan secara simbolis remisi bagi narapidana.
Kata Indah, kemerdekaan juga merupakan hak bagi warga binaan yang berupaya memperbaiki diri.
“Semangat tetap sama bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa,” Beber Indah dalam wejangan yang ia sampaikan.
Baca juga: Suasana Haru saat 4 Warga Binaan Rutan Sampang Diumumkan Langsung Bebas Usai Dapat Remisi
Menurut Indah, pemberian remisi adalah bentuk penghargaan bagi narapidana yang disiplin dan berprestasi selama masa pembinaan.
“Gunakan kesempatan ini sebagai langkah memperbaiki diri, agar saat kembali ke masyarakat, saudara menjadi pribadi yang lebih bermanfaat,” Tandasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, menambahkan bahwa tahun ini remisi lebih istimewa karena selain remisi umum 17 Agustus, pemerintah juga memberikan remisi Asta Dasawarsa yang hanya hadir setiap 10 tahun sekali.
“Semoga remisi ini jadi penyemangat warga binaan untuk terus belajar, berkarya, dan berbenah diri. Kami berharap mereka yang bebas hari ini bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih matang, bukan untuk kembali ke dalam lapas,” Jelasnya.
Baca juga: Sujud Syukur di Depan Gerbang, 32 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Dapat Remisi
Lapas Kelas IIB Lumajang
remisi dasawarsa
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Lumajang terkini
| Dewan Kota Jakarta Timur Terpesona Potensi Pacitan, Pelajari Sektor Wisata hingga Perikanan |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp17.600 dan IHSG Ambruk, Menkeu Purbaya: Engga Apa-apa Nanti Kita Perbaiki |
|
|---|
| Tagihan Hotel Rp22 Juta Tak Dibayar, Wagub Babel Hellyana Kini Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Forum Koperasi Desa Merah Putih Bondowoso Protes, Keluhkan Lambatnya Pembangunan Gerai Koperasi |
|
|---|
| Fenomena Hewan Unta di Mojokerto, Juru Sembelih Unta di Indonesia Masih Langka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Lumajang-Indah-Amperawati-Masdar-serahkan-SK-remisi-kepada-warga-binaan-Lapas-Lumajang.jpg)