Dispendik Angkat Bicara Soal Guru SMP di Tuban Diduga Lecehkan Murid, Belum Panggil Pihak Sekolah
Dinas Pendidikan angkat bicara soal kasus guru SMP d Tuban diduga lecehkan muridnya, belum lakukan pemanggilan pada pihak sekolah.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Dinas Pendidikan Tuban belum memanggil oknum guru SMP di Tuban yang diduga lecehkan muridnya.
- Hal itu karena, dinas baru mendapatkan informasi tersebut.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Usai mencuatnya kasus guru SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang diduga melakukan pelecehan pada muridnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengingatkan agar sekolah menjadi tempat pendidikan yang aman bagi anak, Selasa (19/8/2025).
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, menjelaskan, terkait kasus tersebut, pihaknya belum melakukan pemanggilan pihak sekolah, sebab dinas baru menerima informasi ini.
“Kita belum panggil, baru kemarin dapat info. Kejadian ini sendiri ternyata sudah sejak 2024,” ujarnya.
Fien menilai, sekolah seharusnya mampu memberikan rasa aman bagi siswa, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, untuk penindakan hukum, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar oknum guru tersebut mendapat hukuman setimpal.
“Seharusnya pihak sekolah memberikan rasa aman bagi semua siswa agar tidak terulang. Nanti akan kita koordinasikan dengan polres,” imbuhnya.
Ia menegaskan, seorang guru wajib menjadi panutan bagi muridnya.
Fien menambahkan, jika tidak memiliki akhlak baik, maka seseorang tersebut tidak pantas disebut sebagai guru.
“Guru itu harus menjadi contoh, memiliki akhlak baik, dan menjadi panutan murid. Oknum guru yang berbuat seperti ini tidak layak dipertahankan,” bebernya.
Baca juga: Pengakuan Sedih Korban Pelecehan Dokter di Persada Hospital Malang Dilaporkan Tersangka ke Polisi
Tindakan tegas dirasa perlu diberikan sebab dampak dari perbuatan pelaku yang dengan tega melecehkan muridnya sendiri, dapat menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi korban.
“Tindakan ini bisa merusak psikologis anak secara berat. Karena itu kasus ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, F (40) seorang guru di Kabupaten Tuban diduga telah melecehkan muridnya sendiri yang baru berusia 14 tahun, Senin (18/8/2025).
Di hadapan petugas, F mengakui bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali, yang ia lakukan di area ladang.
Tuban
Fien Roemini Koesnawangsih
Dinas Pendidikan Tuban
AKP Dimas Robin Alexander
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Komisi A Minta Warga Jaga Fasilitas Kota Bersama, Yona Bagus Widyatmoko: Hentikan Pencurian Lampu |
![]() |
---|
Tak Perlu ke Pulau Dewata, Fairway Nine Mall Surabaya Hadirkan Menu Autentik Bali di Foodphoria |
![]() |
---|
Rusak Pagar Lahannya, Nenek Tolak di Bondowoso Pilih Laporkan Tetangganya ke Polisi |
![]() |
---|
Tak Terima Istri Digoda, Pria Asal Semampir Surabaya Bawa Sajam dan Ajak Teman Temui Penggoda |
![]() |
---|
Lawan Serangan Wereng pada Jagung, Pemkab Kediri Turunkan Drone untuk Penyemprotan Pestisida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.