Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pernyataan Asli Sri Mulyani soal Gaji Guru dan Dosen yang Viral, Bantah Beban Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah terkait video Sri Mulyani sebut guru beban negara. Berikut pernyataan aslinya.

Tribunnews/Jeprima
BANTAHAN - Foto dokumen Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Kementerian Keuangan membantah video pernyataan Sri Mulyani yang sebut guru beban negara. Pihaknya menyebut video tersebut hoaks, Rabu (20/8/2025). 

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sri Mulyani menambahkan isu gaji guru dan dosen yang tidak layak seringkali dikeluhkan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyatakan garuskah masyarakat ikut menanggung gaji guru dan dosen agar profesi ini mendapatkan gaji yang layak.

Menurutnya, mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saja dikhawatirkan tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia.

Baca juga: Sosok Sri Mulyani, Menkeu Viral Bahas Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Keuangan Negara?

Tantangan Keuangan Negara dalam Pembiayaan Pendidikan

Sri Mulyani menjelaskan ini adalah salah satu tantangan bagi keuangan negara.

"Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" ujarnya, tanpa merinci bagaimana partisipasi masyarakat dalam membiayai gaji guru dan dosen bisa dilakukan.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut di Gedung DPR pada Selasa (19/8/2025), Sri Mulyani memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya berjalan menuju mobil dinasnya tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai maksud dari pernyataannya tersebut.

Gaji Dosen di Indonesia

Sementara itu, masalah gaji guru dan dosen di Indonesia masih menjadi perhatian utama.

Rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia saat ini hanya setara 1,3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

Untuk ilustrasi, jumlah tersebut sebanding dengan harga 143 kilogram beras.

Dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, posisi Indonesia masih tertinggal jauh.

Berdasarkan survei kualitatif Tim Jurnalisme Data Harian Kompas yang dilakukan pada 4–23 April 2025 terhadap 36 dosen PTN di 23 provinsi, gaji pokok dosen Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain.

Di Kamboja, dosen perguruan tinggi publik bisa memperoleh gaji hingga 6,6 kali upah minimum.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved