Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan, Pengacara Dini Sera Curiga Ada Kejanggalan
Pengacara korban Dini Sera Afrianti, M. Nailul Amani, angkat bicara soal remisi yang diterima Gregorius Ronald Tannur.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Remisi Ronald Tannur dinilai janggal dan tidak transparan
- Dugaan kecurangan muncul karena sebelumnya terbukti ada suap dalam kasus vonis bebas di PN Surabaya.
- Remisi tersebut sangat mengecewakan bagi keluarga Dini Sera Afrianti
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengacara korban Dini Sera Afrianti, M. Nailul Amani, angkat bicara soal remisi yang diterima Gregorius Ronald Tannur. Terpidana kasus penganiayaan hingga menewaskan Dini itu diduga mendapat potongan masa pidana tidak sesuai prosedur.
"Saya sempat berdialog dengan mantan Wamenkumham Denny Indrayana, saat kami menjadi narasumber ‘Apa Kabar Indonesia Malam’. Pak Denny menyampaikan bahwa dalam dunia lapas masih banyak praktik pungli. Untuk mempermudah remisi, terpidana kadang harus membayar, baik untuk bisa bertemu keluarga maupun pindah kamar," ujar Nailul, Rabu (20/8/2025).
Keterangan mantan pejabat itu membuat Nailul curiga. Terlebih, kejanggalan kasus Ronald Tannur juga sudah banyak terbukti.
Saat mendapat vonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya ternyata lekat dengan suap.
Tiga majelis hakim yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo menerima suap dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Total suap yang disetor mencapai Rp4,67 miliar. "Bisa saja Tannur mendapat remisi karena bayar juga," sebutnya.
Kecurigaan terkait dugaan praktik culas itu makin diperkuat karena proses pemberian remisi Ronald Tannur juga tidak transparan. Setelah hukuman bebas dianulir Mahkamah Agung, Tannur baru menjalani vonis 5 tahun sejak 27 Oktober. Tak sampai setahun, anak eks DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba-tiba mendapat potongan masa tahanan 4 bulan hasil akumulasi dari remisi umum dan remisi dasawarsa.
Baca juga: TERUNGKAP, Rudi Eks Ketua PN Surabaya Disuap Ibu Ronald Tannur 20 Ribu Dolar SGD, Panitera 10 Ribu
Baca juga: Alasan Edward Tannur Lolos dari Tersangka Penyuapan Hakim PN Surabaya, Beda Nasib dengan Sang Istri
"Kami, pihak kuasa hukum dan atau keluarga korban, sangat kaget ketika mendapat kabar Ronald Tannur memperoleh remisi pada peringatan HUT RI ke-80," keluhnya.
Menurutnya, remisi ini sangat menjadi kabar yang sangat mengecewakan. Saat Tannur mendapat diskon masa tahanan, sedangkan pihak keluarga korban sulit mendapatkan keadilan.
Restitusi yang sudah diajukan sejak di tingkat pengadilan pertama maupun Mahkamah Agung belum ada yang dikabulkan.
"Seandainya soal hak, keluarga dini juga ada hak atas restitusi. Jadi kami berharap, mohonlah negara hadir bagi korban. Tidak hanya untuk Dini Sera, tetapi juga bagi seluruh korban yang dirugikan akibat perbuatan para terdakwa. Keadilan harus terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi mereka yang patut diduga bermain dengan uang," tandasnya.
Baca juga: Marta Nangis Saldo ATM Kosong Imbas Suami Terima Suap Ronald Tannur, Tak Dapat Gaji Rp28 Juta Lagi
Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
kasus penganiayaan
Berita Populer Surabaya
ViralLokal
| Mbah Marsiah CJH Asal Kediri Usia 104 Tahun Berangkat Haji dari Hasil Jualan Dawet |
|
|---|
| Pegawai Bank BUMN di Jombang Ditahan, Terjerat Kredit Fiktif |
|
|---|
| Anggaran Minim, Perbaikan Sekolah Rusak di Kota Malang Bergantung Pusat |
|
|---|
| Kasus Suspek Campak di Sampang Madura Capai 90, Satu Balita Meninggal |
|
|---|
| Pedagang Pasar Gadang Mulai Pindah, Pemkot Malang Pastikan Relokasi Rampung April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/M-Nailul-Amani-sebagai-pengacara-Dini-Sera-Afrianti-menduga-remisi-Ronald-Tannur-tak-sesuai-aturan.jpg)