Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sepatu Curian Rp9,1 Juta Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kosan, Kakek Ditangkap

Pria lansia tersebut memasukkan sepatu-sepatu yang berada di teras rumah ke dalam sebuah kantong warna hijau.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Mamajang
KAKEK CURI SEPATU - Polisi mengamankan seorang kakek usai diduga melakukan aksi pencurian lima pasang sepatu di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (18/8/2025). Ia mencuri sepatu senilai Rp9,1 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang kakek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama SJ (57) alias Jayadi, terekam CCTV.

Ia ditangkap polisi karena mencuri sepatu di kompleks perwira TNI hingga mencapai Rp9,1 juta.

Aksi pencurian ini terjadi di Jl Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, 14 Juli 2025.

Baca juga: Mbah Sumyati Tetap Salat Isya Meski Dipatok Ular Berbisa, Nyawanya Tak Terselamatkan

Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak berjalan seorang diri dalam komplek mengenakan jaket dan membawa tas.

Melihat situasi sepi, SJ pun memanjat pagar dan memasuk salah satu rumah.

Kemudian, pria lansia tersebut memasukkan sepatu-sepatu yang berada di teras rumah ke dalam sebuah kantong warna hijau.

Lebih kurang sebulan buron, pelaku akhirnya diringkus Tim Resmob Polsek Mamajang.

Atas aksinya, polisi pun melacak keberadaan SJ melalui rekaman CCTV.

SJ pun terdeteksi berada di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (18/8/2025).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa total kerugian dari pencurian sepatu ini mencapai Rp9,1 juta.

"Benar telah diamankan pelaku dugaan pencurian sepatu, total kerugian mencapai Rp9,1 juta," kata Wahiduddin, Selasa (19/8/2025), dilansir dari Kompas.com.

"Aksi pencurian dilakukan pelaku saat dini hari dengan memanjat pagar rumah," sambung dia.

Wahid mengatakan, pelaku beraksi saat penghuni kompleks sudah tertidur pulas.

Saat itu, jam di kamera CCTV merekam aksi Jayadi, menunjukkan pukul 02.44 dini hari.

Tangkapan layar CCTV saat SJ alias Jayadi (57) mencuri sepatu di rumah perwira TNI Jl Baji Ateka, Makassar. Ia ditangkap Resmob Polsek Mamajang, Selasa (19/8/2025).
Tangkapan layar CCTV saat SJ alias Jayadi (57) mencuri sepatu di rumah perwira TNI Jl Baji Ateka, Makassar. Ia ditangkap Resmob Polsek Mamajang, Selasa (19/8/2025). (Dok Polsek Mamajang)

Wahiduddin menjelaskan bahwa SJ menyasar rumah-rumah perwira TNI di Kota Makassar.

"Melakukan aksi pencurian di salah satu kompleks perumahan perwira TNI di Makassar," ungkap Wahiduddin.

"Yang bersangkutan memanjat rumah," lanjutnya, mengutip Tribun Timur.

Selain itu, SJ disebut pernah melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Tupai, Makassar.

"Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Mamajang, pada Juli lalu," imbuhnya.

Namun, korban di sana tidak membuat laporan resmi.

Saat beraksi, kata Wahid, lelaku teridentifikasi menggunakan baju jaket dan peci untuk mengelabui warga sekitar.

"Saat diamankan, ciri-ciri pakaiannya sama dengan yang dipakai saat mencuri," sebutnya.

Baca juga: Penjelasan Dispendik soal Puluhan Siswa SD Mendadak Diminta Pindah Sekolah, Wali Murid sempat Kecewa

Kepada polisi, SJ mengaku menjual sepatu curiannya tersebut di pinggir jalan.

Ia juga memasang harga murah dan menawarkannya kepada pengendara yang melintas.

"Satu pasang sepatu informasinya dijual dengan seharga Rp 85.000 dan hasilnya dipakai untuk membayar indekosnya di Jalan Veteran Selatan," jelas Wahiduddin.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian SJ.

Sementara SJ meringkuk di sel tahanan Polsek Mamajang mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi yang mengamankan seorang kakek usai diduga melakukan aksi pencurian lima pasang sepatu di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/8/2025).
Polisi yang mengamankan seorang kakek usai diduga melakukan aksi pencurian lima pasang sepatu di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/8/2025). (Dok Polsek Mamajang)

Kasus pencurian sepatu juga membuat seorang driver ojek online (ojol) berakhir dipenjara karena harus mempertanggungjawabkan perilakunya.

Melihat penampilan sebuah sepatu yang ada di teras rumah pelanggannya, driver ojol satu ini tergoda.

Alhasil, sepatu yang diambil driver ojol tersebut akhirnya membuat Daniel harus dipenjara.

Hal itu dialami seorang driver ojol berinisial Daniel Pardosi (23).

Ia ditangkap setelah mencuri sepatu milik pelanggan saat mengantar pesanan makanan di Kota Medan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 29 Mei 2025.

Baca juga: Wali Murid Kesal Sekolah Mendadak Minta 14 Siswanya Pindah ke SD Lain, Alasannya Dinilai Tak Logis

Daniel menerima pesanan untuk mengantar makanan kepada seorang pelanggan bernama Leo (33) ke Jalan Rakyat.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Daniel tiba di lokasi, namun Leo tidak kunjung keluar dari rumah.

Setelah menunggu beberapa menit, Daniel melihat sepasang sepatu merek Adidas yang menarik perhatiannya di bagian bawah rak sepatu milik Leo.

Merasa tergoda, Daniel turun dari sepeda motornya dan secara diam-diam menggeser sepatu tersebut menggunakan kakinya.

"Karena bagus aja," ungkap Daniel saat ditanya mengenai alasannya mengambil sepatu tersebut di Polsek Medan Timur pada Kamis, 3 Juli 2025.

Setelah memastikan situasi sekitar masih sepi, Daniel dengan cepat menyimpan sepatu curiannya ke dalam jok sepeda motornya.

Tak lupa ia menggantungkan plastik berisi pesanan Leo di gagang pintu.

Daniel kemudian meninggalkan lokasi, namun aksinya terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban.

MALING SEPATU - Daniel Pardosi (23) diperiksa di Polsek Medan Timur pada Kamis (3/7/2025) karena mencuri sepasang sepatu customernya di Jalan Rakyat, Kota Medan. Hanya karena tergiur lihat penampilannya Daniel jadi masuk penjara.
Daniel Pardosi (23) diperiksa di Polsek Medan Timur pada Kamis (3/7/2025), karena mencuri sepasang sepatu customernya di Jalan Rakyat, Kota Medan. Hanya karena tergiur lihat penampilannya, Daniel jadi masuk penjara. (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

Akibatnya, Leo melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.

Pada 1 Juni 2025, polisi berhasil menemukan dan menangkap Daniel saat ia sedang menunggu untuk potong rambut di Jalan Tangguk Bongkar III.

"Pelaku ditangkap saat mau potong rambut," kata Kepala Polsek Medan Timur, Kompol Agus Butar-butar, saat diwawancarai di Polsek Medan Timur pada Kamis (3/7/2025).

Daniel mengakui perbuatannya.

Ia mengungkapkan bahwa sepasang sepatu yang dicurinya masih ada di rumah dan sering digunakan sehari-hari.

Saat ini, Daniel telah ditahan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved