Jasad Wanita di Hutan Gua Lowo Ponorogo
Ada 21 Adegan Diperagakan Hartono saat Habisi Istrinya di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Motif Sakit Hati
Rekonstruksi dilakukan dengan 21 adegan di tiga lokasi berbeda, melibatkan jaksa dan penasehat hukum
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Hartono, suami korban, melakukan pembunuhan terhadap istrinya ARA di Hutan Goa Lowo, Ponorogo, dengan cara mencekik menggunakan kabel WiFi dan membenturkan kepala korban ke pohon
- Rekonstruksi dilakukan dengan 21 adegan di tiga lokasi berbeda untuk menguji keterangan tersangka dan mengungkap kronologi kejadian
- Motif pembunuhan diduga karena sakit hati, dan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tersangka pembunuhan istrinya sendiri, Hartono melakukan rekonstruksi, Kamis (21/8/2025). Ada 21 adegan reka ulang yang dipraktikkan.
Dari 21 adegan itu, detik-detik warga Kecamatan Purwantoro, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jateng menghabiskan nyawa ARA (inisial) pada adegan ke 16.
Dimana Hartono menghentikan motornya di gubug dalam area Hutan Goa Lowo, Desa/Kecamatan Sampung, Jatim. Lalu cekcok dan handphone milik ARA diambil oleh Hartono.
Tidak sampai disitu, Hartono kemudian mencekik ARA dengan kabel wifi yang ada di gubug. ARA yang digantikan oleh pemeran pengganti terlihat melawan.
Kemudian setelah sekarat, Hartono malah membenturkan ARA ke pohon sampai tak bernyawa.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Hartono Peragakan 21 Adegan
“Di adegan ke 12 sampai 16 detik-detiknya. Kalau menurut yang kita lihat sama tadi hasil konstruksi. Dicekik lemas karena dibenturkan ke pohon,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Kamis (21/8/2025).
Jebolan Jatanras Polda Jatim ini menyatakan bahwa mencekik hingga dibenturkan ke pohon merupakan bentuk satu rangkaian. Untuk fakta mana yang membuat meninggal dunia, dia mengaku harus sesuai fisum.
“Itu satu rangkaian. Fakta mana yang buat md dilakukan secara fisum ada benturan yang akivatkan korban meninggal dunia,” paparnya.
Tersangka pembunuhan Hartono terhadap istrinya yang berinisial ARA melakukan rekonstruksi ulang, Kamis (21/8/2025) siang.
Ada tiga lokasi rekonstruksi pembunuhan keji ini. Pertama di perempatan Sumoroto. Kedua di lokasi pembunuhan dan terakhir di tempat pembuangan di Gua Lowo Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Tersangka Hartono memperagakan 21 adegan pembunuhan. Saat rekonstruksi beberapa warga penasaran. Mereka melihat bagaimana detik-detik pembunuhan suami terhadap istrinya.
Baca juga: Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Goa Lowo Ponorogo, Emosi Atas Lisan Korban
“Tersangka memperagakan 21 adegan di 3 lokasi,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Kamis siang di lokasi.
Tujuan rekonstruksi ada beberapa hal. Pertama untuk ketahui kronologi fakta yang terjadi saat kejadian.
Kedua untuk menguji keterangan tersangka dalam proses penyidikan oleh penyidik.
Ketiga mencari alat bukti baru bilamana saat pemeriksaan dan rekonstruksi tidak sama. Maka mungkin akan dilakukan pendalaman oleh penyidik
Hasilnya tidak ada temuan baru. Dalam rekontruksi ini juga melibatkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Ponorogo dan Penasehat Hukum Tersangka
Kurang dari 8 jam sejak temuan jasad perempuan yang ditemukan di Goa Lowo Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim ditangkap. Adalah HARTONO yang merupakan suami dari korban berinisial ARA.
Dihadapan petugas, tersangka mengatakan bahwa mereka telah menikah secara siri selama 1,5 tahun. Kemudian menikah resmi 3 bulan.
Tersangka tega membunuh istri yang menemani tahunan itu karena sakit hati. Hingga pada, Selasa (12/8/2025) dini hari, ketika korban meminta jemput, tersangka menjemputnya. Namun tidak membawanya ke rumah mereka. Melainkan menuju ke lokasi pembunuhan.
Satreskrim Polres Ponorogo bekerja dengan cepat. Melakukan olah tkp dan otopsi. Kemudian menelusuri siapa korban. Dan ketemu alamat serta suaminya siapa. Mereka melakukan pemeriksaan awalnya hingga menetapkan setelah mengaku memang pelaku pembunuhan.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Warga sekitar Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Ditemukan satu jasad perempuan setengah telanjang di hutan Goa Lowo Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (12/8/2025) siang.
Pantauan di lokasi, korban diperkirakan berusia sekitar 30 tahunan. Korban tergeletak, setengah telanjang hanya bra berwarna hitam dan hotpen (celana pendek) berwarna abu-abu.
Rambut korban se-bahu. Di wajah korban ditemukan luka lebam. Identitas korban tersebut belum diketahui. Lantaran tidak ada identitas yang dibawa. Warga yang mengetahui pun beramai-ramai ke lokasi.
rekonstruksi
Polres Ponorogo
Berita Ponorogo hari ini
Jasad Wanita di Hutan Gua Lowo Ponorogo
RunningNews
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Hartono Peragakan 21 Adegan |
![]() |
---|
Sosok Alip, Istri Dibunuh Suami setelah 1,5 Tahun Menikah, Ayah Korban Nelangsa Dulu Beri Restu |
![]() |
---|
Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Goa Lowo Ponorogo, Emosi Atas Lisan Korban |
![]() |
---|
Cara Keji Suami Bunuh Istri di Hutan Goa Lowo Ponorogo, Benturkan ke Pohon Lalu Dijerat Pakai Kabel |
![]() |
---|
Pesan Kebohongan Hartono setelah Bunuh Istri di Goa Lowo, Firasat Buruk Ayah Korban Terbukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.