Berita Viral

Deretan Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Respon Kabur Aja Dulu Hinggga OTT KPK

Noel ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis, 21 Agustus 2025

Editor: Torik Aqua
Diaz/Tribunnews
OTT KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel dalam acara Dewas Menyapa Indonesia yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium BRIN, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Simak deretan kontroversi Noel, Wamenaker yang terjaring OTT KPK. 

Oleh sebab itu, #KaburAjaDulu menjadi hal lumrah muncul di masyarakat lantaran tidak memperoleh keadilan.

"Nasionalisme seperti itu bisa luntur secara perlahan-perlahan kalau ketidakadilan itu dibiarkan tumbuh, kesewenang-wenangan dan arogansi kekuasaan terus tumbuh."

"Orang akan luntur, untuk apa nasionalisme semacam ini. Saya kabur aja ke luar negeri," ujarnya.

Kontroversi Tuntut HRD Dipecat

Pada Juni 2025 lalu, sempat beredar video seorang Human Resource Development (HRD) di media sosial. 

Dalam narasinya, job fair disebut tidak memproses rekrutmen dan hanya formalitas perusahaan. 

Video tersebut juga menyebut job fair digelar demi memenuhi Key Performance Indicator (KPI) kedinasan.

Sedangkan perusahaan yang ikut disebut hanya ingin membangun citra. 

"Job fair itu omong kosong. Aku heran kok masih ada job fair zaman sekarang yang sudah serba online. Job fair itu cuma untuk branding perusahaan, bahkan kerja sama dengan dinas kementerian terkait demi KPI kedinasaan," ucap narasi dalam video tersebut.

Noel pun menyatakan akan menuntut seorang perwakilan HRD yang menyebut job fair hanya formalitas. 

Namun, dirinya enggan menjelaskan alasan di balik rencana tuntutan itu. 

"Iya (saya menuntut)," kata Immanuel singkat saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/6/2025).

Kontroversi lebih milih kehilangan jabatan jika ada PHK di Sritex

Noel sempat mengatakan, ia lebih memilih kehilangan jabatannya sebagai Wamenaker daripada melihat ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).  

Hal itu pernah disampaikannya di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024 lalu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved