Berita Viral
Penyebab Kematian Nazwa di Kamboja Terungkap, Ibu Tidak Punya Rp183 Juta untuk Pulangkan Jenazah
Kemlu RI mengungkap penyebab kematian Nazwa yang dilaporkan meninggal di Kamboja, bukan TPPO.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Jenazah gadis asal Deli Serdang, Sumatera Utara, Nazwa Aliya (19) yang tewas di Kamboja pada Selasa (12/8/2025), belum juga bisa pulang, hingga Selasa (19/8/2025),
Pasalnya, keluarga tak bisa memulangkan jenazah Nazwa lantaran terkendala biaya.
Keluarga harus menebus biaya sekitar USD 8.500 atau Rp138 juta.
Baca juga: Pulang Memijat, Suami Panik Lihat Istri Kepalanya Ditutupi Kain, Uang Rp150 Juta Ludes
Ibunda Nazwa, Lanniari Hasibuan (53) mengatakan, dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu untuk menebus jenazah anaknya.
Hingga kini, jasad Nazwa masih berada di State Hospital, Siem Reap, Kamboja, sejak dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025.
"Saya tidak punya uang sebanyak itu. Saya sangat berharap pemerintah membantu pemulangan jenazah anak saya," ujarnya lirih, melansir Tribun Medan.
Lanniari mendapat kabar bahwa anaknya dirawat di rumah sakit pada Kamis (7/8/2025), dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Pihak KBRI melarang Lanniari berangkat ke Kamboja sendiri dan menyarankan agar diwakilkan anggota keluarga lain.
"KBRI melarang saya datang ke Kamboja karena katanya anak saya benci melihat saya. Mereka sarankan adik saya atau keluarga lain yang berangkat," tuturnya.
Setelah sampai Kamboja, ternyata tak ada perwakilan KBRI di rumah sakit.
Sampai pada 12 Agustus 2025, Nazwa dinyatakan meninggal dunia.
"Saya dapat kabar tanggal 7 Agustus anak saya dirawat di RS, dan kemarin, 12 Agustus, saya kembali dikabarkan kalau anak saya sudah meninggal dunia," ucap Lanniari.
Nazwa merupakan lulusan dari SMK Telkom 2 Medan.
Warga Jalan Bejo, Gang Sejahtera, Dusun XVl, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ini memang memiliki cita-cita ke luar negeri setelah lulus.
Nazwa mengatakan pada sang ibu jika salah satu negara yang ingin ia kunjungi adalah Kamboja.

Namun, niat Nazwa ditentang oleh sang ibu karena Kamboja masuk zona merah atau bahaya untuk dikunjungi.
Nazwa lalu mencari berbagai alasan, mulai dari study tour hingga interview kerja di bank.
"Awalnya anak saya minta izin untuk ikut study tour, tapi saya tolak."
"Lalu, ia minta izin untuk interview di salah satu bank, dan itu saya izinkan," ujar Lanniari saat ditemui Tribun Medan, Jumat (15/8/2025).
Nazwa lalu mengikuti interview di salah satu kantor cabang bank di Kota Medan selama dua hari.
Lalu pada Selasa (27/5/2025), Lanniari masih sempat berkomunikasi dengan putrinya.
Malamnya, Nazwa kembali meminta izin untuk mengikuti interview kedua.
Namun ternyata, Nazwa telah merencakan kepergiannya ke luar negeri.
Pada 28 Mei 2025, Nazwa pergi dari rumah.
Beberapa hari kemudian, Lanniari mendapat kabar jika Nazwa berada di Bangkok, Thailand.
Nazwa menginap di Hotel Center Point, Bangkok.
"Saya sempat pingsan saat mendengar itu. Waktu saya tanya dengan siapa ke Bangkok, Nazwa bilang bersama teman PKL-nya."
"Tapi setelah saya desak, ia mengaku pergi sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Daftar Penyimpangan Kades Penyebab Warga Protes Minta Mundur dari Jabatannya, Anak KKN Ikut Terimbas
Saat ditelepon ibunya, Nazwa tak mau mengangkat.
Namun, ia masih mau mengangkat telepon dari adiknya meski cuma sebentar.
Panik, Lanniari berencana melaporkan kehilangan anak ke Polsek Medan Tembung.
Namun, laporannya ditolak karena pihak keluarga sudah mengetahui keberadaan Nazwa dan ia bukan lagi anak di bawah umur.
"Malam itu saya tetap ke Polsek, tapi laporan ditolak karena anak saya sudah diketahui berada di Thailand," jelasnya.
Hingga akhirnya Lanniari mendapat kabar anaknya dirawat di salah satu RS di Kamboja dan berakhir meninggal.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap penyebab kematian Nazwa yang dilaporkan meninggal di Kamboja.
Berdasarkan keterangan resmi pihak rumah sakit dan kepolisian setempat, Nazwa meninggal akibat overdosis obat.
Kondisi tersebut menimbulkan komplikasi serius hingga berujung pada hepatitis akut.
Terkait kasus ini, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa kasus kematian Nazwa bukanlah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Judha menjelaskan, Nazwa pergi ke Kamboja atas keinginan sendiri karena memiliki masalah keluarga.
Ia mengungkap bahwa pihaknya sempat berkomunikasi dengan Nazwa setelah keluarganya melapor pada Mei 2025 lalu.
Bahkan, kementerian menawarkan untuk memediasi masalah keluarga, tetapi tawaran tersebut ditolak oleh Nazwa.
"NA pada saat itu pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia. Selama di Kamboja, NA tidak bekerja," ujar Judha dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Rabu (20/8/2025).
"Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO," tambahnya.
Penanganan dari Kemlu dan KBRI Phnom Penh Judha mengungkapkan, setelah menerima kabar Nazwa meninggal dunia, Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita.
Selain itu, Kemlu juga menjelaskan langkah-langkah penanganan yang dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk meminta investigasi lebih lanjut terkait peristiwa overdosis tersebut.
"Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua NA di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita dan menjelaskan langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa overdosis yang dialami NA," kata Judha.
Jenazah Nazwa kini telah dibawa ke rumah duka di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.
Kemlu dan KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan penanganan jenazah berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Perangkat Desa Minta Maaf setelah Pamer Mobil Meski Gajinya Rp2 Juta, Ternyata Pengusaha
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut mengklaim, negara Kamboja sudah menjadi zona merah untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di sana.
Kepala BP2MI Sumut, Harold Hamonangan mengatakan, Kamboja menjadi zona merah karena sudah banyak kasus TKI yang kurang baik saat bekerja di sana.
Untuk itu, Harold meminta warga untuk berhati-hati dan tidak tergiur apabila ada perusahaan atau agen kerja, baik itu resmi atau tidak, yang menawarkan pekerjaan dengan diiming-imingi gaji besar di sana.
"Kamboja masuk ke negara, istilahnya negara yang penempatan tujuannya yang zona merah, karena banyak sekali kasus ya jadi harus lebih hati-hati," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (27/6/2025).
Agar tak terulang kejadian serupa, pihaknya mengimbau agar warga Sumut tak tergiur bekerja di Kamboja.
"Gini, sama-sama sadarkan masyarakat terutama Sumut untuk kerja Kamboja apapun itu, mau dia bekerja diajak ke resort atau ke mana, tapi tolong hati-hati ya," jelasnya.
Harold menerangkan, jika ada agen yang mengajak bekerja bukan ke Kamboja, tetap harus berhati-hati.
"Dan harapannya semua orang ngasih tahu untuk hindari berangkat ke sana. Entah job resmi atau ngaku-ngaku hindari saja," ucapnya.
Ia meminta agar warga Sumut yang mendapat tawaran kerja ke Kamboja meski lewat negara manapun harus dicek ke BP2MI.
"Kalau memang pun ada lewat Malaysia cek dulu BP2MI Sumut biar enggak kena tipu," jelasnya.
Teriak Takbir, Santri Lari ke Musala Lalu Jatuh Meninggal dan Peluk Al-Qur'an usai Ditusuk Teman |
![]() |
---|
Viral Video Anggota DPR RI Habiburokhman Masak Mi Instan Pakai Gas Melon 3 Kg |
![]() |
---|
Tangis Nia Ambil Ijazah SMP Anaknya yang Meninggal Korban Tawuran untuk Kenang-kenangan |
![]() |
---|
Bupati Tak Terima Disebut Kecolongan Kasus Tewasnya Raya Bocah Penuh Cacing: Kita Tidak Diam |
![]() |
---|
Murid Pilih Mundur dari Sekolah Rakyat Dibanding Tak Bisa Main HP: Belum Siap Aturan Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.