Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasabah Bank Lemas Kehilangan Rp 750 Juta Padahal Baru Tarik Tunai, Trik Licik Pencuri Terkuak

MS dan HA diringkus karena merampok uang Rp 750 juta dari sebuah mobil nasabah bank yang baru saja melakukan tarik tunai dari salah satu bank BUMN.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
KASUS PERAMPOKAN - Foto ilustrasi uang. Baru-baru ini dua perampok asal Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap oleh Resmob Polda Jambi bersama tim gabungan Polres Sarolangun dan Polres Rejang Lebong. Keduanya diringkus karena merampok uang Rp 750 juta dari sebuah mobil nasabah yang baru saja melakukan tarik tunai dari salah satu bank BUMN di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang nasabah bank lemas kehilangan Rp 750 juta padahal baru tarik tunai.

Pelaku kasus perampokan ini adalah MS (43) dan HA (47) asal Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Keduanya ditangkap oleh Resmob Polda Jambi bersama tim gabungan Polres Sarolangun dan Polres Rejang Lebong.

Trik licik yang mereka digunakan terungkap.

Melansir dari Kompas.com, MS dan HA diringkus karena merampok uang Rp 750 juta dari sebuah mobil nasabah bank yang baru saja melakukan tarik tunai dari salah satu bank BUMN di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasubbidpenmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, uang hasil rampokan itu dipakai oleh MS dan HA untuk bermain judi online serta memenuhi gaya hidup.

"Korban turun dari mobil, dengan meninggalkan uang tersebut di bawah bangku mobil," kata Amin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, MS dan HA sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

Saat korban masuk ke sebuah konter di kawasan Sukasari, Sarolangun, uang yang disimpan di dalam mobil hilang hanya dalam waktu dua menit.

"Setelah itu, korban langsung melapor ke Polres Sarolangun," ujar Amin.

Baca juga: Minta Uang Ditolak, Pria di Surabaya Rampok dan Lecehkan Nenek, Sempat Mengulangi Lagi Perbuatannya

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan menangkap MS di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Saat itu, MS sedang dalam perjalanan menuju desanya.

"MS kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong," kata Amin.

Di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, polisi juga menangkap HA di sebuah rumah di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, dan tiga unit handphone.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved