Berita Viral

Perangkat Desa Minta Maaf setelah Pamer Mobil Meski Gajinya Rp2 Juta, Ternyata Pengusaha

Pria di dalam video juga menantang netizen yang kerap meremehkan pekerjaan perangkat desa.

Tayang:
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/lambe_turah
PAMER NAIK MOBIL - Tangkapan layar video perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Lopo Aris Wibowo memperlihatkan dirinya pamer mobil meski gaji Rp2 juta. Ia akhirnya minta maaf usai dipanggil lurah dan dimintai klarifikasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Video seorang perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang memperlihatkan dirinya memamerkan mobil tersebar luas di media sosial (medsos).

Pria bernama Lopo Aris Wibowo tersebut sontak menjadi sorotan publik karena video yang viral beredar belakangan ini.

Dalam video tersebut, Lopo Aris Wibowo merekam rekannya sesama perangkat desa yang sedang menyetir mobil.

Baca juga: Baru Beli Motor Rp26 Juta dari Kumpulkan Gaji, Buruh Pabrik Lari Linglung ke Pos Satpam usai Dibegal

Ia lalu melontarkan kalimat yang menyinggung soal gaji perangkat desa. 

"Kalah gaji menang gaya. Perangkat desa gaji dua juta, mobile…," ujar pria yang memegang kamera tersebut.

Tak berhenti di situ, ia juga menantang netizen yang kerap meremehkan perangkat desa.

"Piye menurutmu? Sing komen-komen neng kono ngenyeki perangkat desa, iki lho mobile lho koyo ngene. Sing tukang ngenyek mobilmu opo?" lanjut dia.

Video tersebut kemudian viral dan menuai banyak komentar.

Tak sedikit netizen menilai Lopo Aris Wibowo bersikap sombong karena ucapannya tersebut.

Menanggapi hal itu, Lopo Aris Wibowo akhirnya buka suara.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. 

"Dengan adanya video yang sangat viral, saya pribadi sangat merasa bersalah," kata Lopo, Senin (18/8/2025) siang.

"Dan saya berharap masyarakat seluruh Indonesia bersedia memaafkan saya," tambahnya, melansir Tribun Jateng.

Ia menambahkan bahwa dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh pihak desa. 

"Saya sudah dipanggil Pak Lurah, dan sudah saya sampaikan klarifikasi lengkap. Sekali lagi, saya minta maaf," ujarnya.

Viral perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pamer mobil. Kini minta maaf.
Viral perangkat desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pamer mobil. Kini minta maaf. (ISTIMEWA)

Lopo menjelaskan, maksud dari ucapannya bukanlah pamer atau merendahkan masyarakat. 

Ia hanya ingin bercanda sambil menunjukkan bahwa rekannya, Dedi, yang sedang menyetir mobil, memang memiliki kendaraan tersebut.

Meski gajinya sebagai perangkat desa hanya Rp2 juta.

Menurutnya, mobil tersebut bisa dimiliki karena Dedi memiliki usaha lain di luar pekerjaannya sebagai perangkat desa. 

"Dia punya usaha perkebunan tebu. Jadi bukan hanya perangkat desa saja," jelasnya.

Lopo pun menegaskan kembali bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk menghina siapapun.

Ia menegaskan, niatnya semata hanya bercanda.

Baca juga: Penjual Minyak Goreng Murah Rp7000 per Liter Diperiksa Polisi, Minta Warga Foto KTP & Selfie

Di tempat lain, Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, meminta maaf kepada Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal.

Permintaan maaf disampaikan sebagai respons atas pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan PBB oleh perangkat desa.

Pemberitaan ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com pada Rabu (13/8/2025), dengan judul 'Tunggakan PBB di Kendal Capai Rp56 miliar, Bapenda Duga Ada Dana Disalahgunakan Perangkat Desa'.

Pemberitaan serupa juga tayang di Tribun Jateng pada Kamis (14/8/2025), dengan judul 'Kenakalan Perangkat Desa Terendus Bapenda Kendal, Tidak Setor Hasil Pungut PBB, Totalnya Rp56 Miliar'.

Alhasil, perwakilan dari perangkat desa di Kabupaten Kendal mendatangi kantor Bapenda untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

"Kepada Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, sehubungan dengan beredarnya berita di media online Kompas dan Tribun terkait penyebutan perangkat desa yang menyalahgunakan dana PBB."

"Bersama ini saya secara pribadi maupun kedinasan memohon maaf sedalam-dalamnya, atas kesalahan dalam penyebutan yang ada di media online dimaksud." kata Wahab, Jumat (15/8/2025), melansir Tribun Jateng.

Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, menemukan tunggakan PBB hingga Rp56 miliar yang belum masuk ke kas daerah. Hingga kini, masih banyak warga yang menyetorkan pembayaran melalui desa, yang justru diduga disalahgunakan oleh perangkat desa.
Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, menemukan tunggakan PBB hingga Rp56 miliar yang belum masuk ke kas daerah. Hingga kini, masih banyak warga yang menyetorkan pembayaran melalui desa, yang justru diduga disalahgunakan oleh perangkat desa. (TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH)

Wahab mengatakan, pihaknya hanya mencontohkan penyalahgunaan dana PBB oleh sebagian kecil oknum perangkat desa di Kendal.

"Namun kalaupun akhirnya tertulis penyebutan perangkat desa, bukan maksud saya untuk menggeneralisasi semua perangkat desa," tegasnya.

Wahab meyakini jika masih banyak perangkat desa di Kendal, yang melakukan kerja-kerja dengan dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat.

"Karena saya menyakini masih banyak perangkat desa yang berkinerja dan berdedikasi tinggi, dalam melaksanakan tugasnya dalam pelayanan masyarakat," sambungnya.

Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa yang telah bermitra dengan Bapenda. 

"Sehubungan dengan adanya berita ini, sekali lagi saya mohon maaf setulus-tulusnya sekaligus mengucapkan terima kasih untuk semua perangkat desa,"

"Yang sudah menjalin hubungan kerja yang sangat baik, yang selama ini telah terjalin dengan baik dengan kami di Bapenda." tandasnya.

Baca juga: Sebelum Joko, 15 Pemilik Warkop sempat Didenda Rp250 Juta Imbas Nobar Liga Inggris, Berakhir Damai

Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Kendal yang mendapati tunggakan PBB mencapai Rp56 miliar.

Tunggakan PBB ini terhitung sejak tahun 1998 dan hingga kini belum juga terbayarkan.

"Kami menduga banyak perangkat desa yang masih menyalahgunakan jabatannya," kata Abdul Wahab, Kamis (14/8/2025) lalu.

"Mungkin sebagian sudah dibayar, tapi belum disetorkan ke kami. Untuk praktiknya sejak kapan, kami juga kurang tahu," imbuhnya.

"Yang jelas sampai sekarang tunggakan PBB mencapai Rp56 miliar," lanjut Wahab.

Wahab mengungkap, praktik pembayaran PBB melalui perangkat desa masih terjadi di beberapa wilayah di Kendal. 

Padahal, pihaknya telah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi pembayaran secara online agar lebih tepat dan aman.

Meski begitu, Wahab belum merinci wilayah mana saja yang masih menerapkan praktik tersebut.

"Beberapa desa tertentu masih tergantung perangkat untuk pembayaran PBB," terangnya.

"Masih ada sekian persen perangkat desa yang menyalahgunakan, tapi tidak semuanya," jelas Wahab.

Dia menjelaskan, sebenarnya banyak warga sudah membayar PBB melalui desa, namun tidak menerima surat tanda pembayaran pajak tahunan. 

Sehingga warga kemudian tidak mengetahui apakah dana tersebut benar-benar dibayarkan atau belum.

"Kami pernah menemukan di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tertulis lunas," tutur Wahab.

"Cuma tidak sampai ke kas daerah," ungkapnya.

TARIF PBB - Ilustrasi tagihan PBB. Ariyanto, warga warga Kecamatan Ungaran Timur, Semarang, Jawa Timur ikhlas tak ambil kelebihan pembayaran PBB. Menurutnya barangkali bisa membantu untuk negara, Jumat (15/8/2025).
Ilustrasi tagihan PBB. (ISTIMEWA/Tribunnews.com)

Menurut Wahab, nominal pembayaran PBB yang disetorkan ke perangkat desa masih terbilang rendah. 

Sehingga warga tidak melancarkan gelombang protes dan merasa telah membayar ke pemerintahan.

"Kami pernah melakukan jemput bola ke sebuah desa."

"Di sana kami menemukan ada SPPT tidak dibagikan, akhirnya kami ambil dari desa."

"Warga langsung mencari SPPT milik mereka dan langsung bayar di tempat," paparnya.

Wahab pun mengimbau agar warga tak mengandalkan pembayaran PBB melalui perangkat desa. 

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif tentang pembayaran PBB melalui aplikasi.

"Bisa pakai E-banking atau Indomaret, Alfamart, atau perbankan. Kalau ke bank langsung ke teller," tuturnya.

Hingga kini, Wahab masih mendapati pembayaran melalui e-banking juga belum maksimal meskipun sudah dilakukan sosialisasi dengan cara jemput bola. 

Pihaknya juga masih kesulitan mengontrol pembayaran PBB dari warga yang masih mengandalkan perangkat desa.

"Ya warga harus bayar kembali meskipun sudah bayar ke perangkat desa ketika belum tercatat lunas di kami. Silakan bisa bayar secara online," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved