Berita Viral
Bocah Alami Kesalahan saat Sunat sampai Bagian Ujung Ikut Terpotong, Ternyata Bidan Tak Punya Izin
Bocah menjalani khitan di praktik seorang bidan di desanya, namun terjadi kesalahan yang menyebabkan cidera cukup serius di bagian sensitifnya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Yang bersangkutan membuka praktik mandiri. Jadi tidak terafiliasi ke faskes Pemda," katanya.

Asril memastikan jika bidan tersebut bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia juga tidak terdaftar sebagai tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Diskes maupun Puskesmas.
"Jadi yang bersangkutan bukan ASN maupun pegawai honor. Ia memang sudah lama tinggal di sana dan buka praktik mandiri," tutur Asril.
Pihaknya sedang mengecek izin-izin yang dimiliki bidan tersebut dalam menjalankan praktek kesehatannya selama ini di Desa Pulau Muda.
Selain itu, perlu juga dikonfirmasi ke instansi yang menerbitkan izinnya seperti STR sebagian bidan dan SIPB.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Bupati Sudewo Jawab Alasannya Menghilang 8 Hari, Langsung Dipanggil KPK
Cara Edit Foto Ala Anime Jepang dengan Prompt Gemini AI yang Viral di TikTok dan Instagram |
![]() |
---|
Purbaya Digeruduk 18 Gubernur di Kantornya, Anggaran TKD Dipangkas Diprotes, Menkeu: itu Normal |
![]() |
---|
5 Tahun Wahyuni Rela Seberangi Derasnya Arus Sungai Demi Mengajar, Berharap Solusi dari Pemerintah |
![]() |
---|
Datang Dini Hari Muntah-muntah, Pasien Terlantar di Kursi Tunggu, Puskesmas Kunci UGD Takut ODGJ |
![]() |
---|
Sosok Dede Maulana, Playboy yang Terobsesi Punya Mobil Pajero hingga Bunuh IRT, Ngaku Pengusaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.