Berita Viral
Bocah Alami Kesalahan saat Sunat sampai Bagian Ujung Ikut Terpotong, Ternyata Bidan Tak Punya Izin
Bocah menjalani khitan di praktik seorang bidan di desanya, namun terjadi kesalahan yang menyebabkan cidera cukup serius di bagian sensitifnya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Yang bersangkutan membuka praktik mandiri. Jadi tidak terafiliasi ke faskes Pemda," katanya.

Asril memastikan jika bidan tersebut bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia juga tidak terdaftar sebagai tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Diskes maupun Puskesmas.
"Jadi yang bersangkutan bukan ASN maupun pegawai honor. Ia memang sudah lama tinggal di sana dan buka praktik mandiri," tutur Asril.
Pihaknya sedang mengecek izin-izin yang dimiliki bidan tersebut dalam menjalankan praktek kesehatannya selama ini di Desa Pulau Muda.
Selain itu, perlu juga dikonfirmasi ke instansi yang menerbitkan izinnya seperti STR sebagian bidan dan SIPB.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Bupati Sudewo Jawab Alasannya Menghilang 8 Hari, Langsung Dipanggil KPK
Cara Culas 3 Pria Kuras ATM Penumpang Pesawat, Korban Syok Rp 41 Juta Hilang saat Diajak Keliling |
![]() |
---|
Orang Tua Curiga Anaknya Menangis usai Malam Tirakatan, Modus Minta Foto Malah Dilecehkan |
![]() |
---|
Nahas Anggota Satpol PP Meninggal Diduga Terlambat Ditangani Puskesmas saat Hamil |
![]() |
---|
Nasib Pernikahan Sukma usai Ditinggal Bripda Farhan saat Akad Nikah, Keluarga Terkejut Pengakuan |
![]() |
---|
Hina Damkar dan Tantang Duel, Satpam Dealer Mobil Terpental saat Disuruh Pegang Selang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.