Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pernikahan Sukma usai Ditinggal Bripda Farhan saat Akad Nikah, Keluarga Terkejut Pengakuan

Mempelai wanita pingsan saat akad nikah karena Bripda Farhan tidak hadir. Mediasi sudah dilakukan, Bripda Farhan mengaku.

Editor: Torik Aqua
IST via TribunGorontalo
NASIB PERNIKAHAN - Sukmawati Rahman dan Bripda Tri Farhan Mahieu atau Bripda Farhan dalam foto undangan pernikahan mereka. Keduanya batal nikah karena Bripda Farhan, anggota Brimob Polda Gorontalo tak datang saat akad. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pernikahan polisi Bripda Tri Farhan Mahieu dengan Sukmawati setelah viral Bripda Farhan disebut kabur saat akad nikah.

Mempelai wanita sempat pingsan saat akad nikah karena Bripda Farhan tidak hadir saat momen sakral tersebut.

Mediasi sudah dilakukan, Bripda Farhan memberi pengakuan.

Bripda Farhan mengaku amnesia hingga membuat pernikahannya di Gorontalo batal.

Baca juga: Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma

Hingga akhirnya, terbaru Bripda Tri Farhan Mahieu bertemu dengan keluarga calon istrinya yang bernama Sukmawati

Di situlah ia mengaku tak datang ke acara akad nikah karena amnesia.

Bahkan Bripda Tri Farhan Mahieu ketakutan.

Itu adalah alasan yang tak masuk akal.

Namun, fakta terlihat dari riwayat google maps perjalanan Bripda Tri Farhan.

Terlihat jika ia kerap berpindah-pindah lokasi hingga ia sendiri juga tidak tahu jalan pulang ke rumah.

Pengakuan tersebut keluar lewat proses mediasi yang telah dilakukan keluarga Bripda Tri Farhan dnegan keluarga Sumawati.

Berikut penjelasanya

Akhirnya terjawab alasan Bripda Tri Farhan Mahieu tak datang saat akad nikah dengan calon istrinya, Sukmawati Rahman (24).

Pengakuan Bripda Farhan ini disampaikannya dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Brimob Gorontalo di rumah Sukmawati, Desa Pangadaa, Kabupaten Gorontalo.

Keluarga Bripda Tri Farhan Mahieu datang meminta maaf dan mengungkap alasan di balik ketidakhadiran mempelai pria.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved