Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramai Isu Mafia Kabel Tembaga, Perwakilan Telkom Datangi Polres Mojokerto

Ramai isu mafia kabel tembaga bawah tanah, yang digali di sepanjang Jalan Raya Mojosari-Pacet, tepatnya di Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
PENGGALIAN KABEL - Aktivitas pekerja saat penggalian kabel tembaga aset milik Telkom, di Jalan Raya Mojosari-Pacet, tepatnya di Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Telkom memastikan galian kabel yang dilakukan Mitra Telkom legal, Kamis (21/8/2025). 

Poin Penting:

  • Pihak PT Telkom mendatangi Polres Mojokerto bahas terkait ramainya isu mafia kabel tembaga bawah tanah di Desa Pandanarum, Mojokerto.
  • Telkom pusat telah memberikan pengerjaan pihak mitra PRM, galian Scrap KTTL Telkom di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
  • Kordinator Pelaksana Lapangan PT PRM, Sholahudin Al Ayubi mengaku, pihaknya sebagai mitra Telkom melakukan galian kabel scrap legal serta perizinan dari PU dan kepolisian setempat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Ramai isu mafia kabel tembaga bawah tanah, yang digali di sepanjang Jalan Raya Mojosari-Pacet, tepatnya di Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pihak PT Telkom pun mendatangi Polres Mojokerto.

Pertemuan tersebut, dihadiri pihak Telkom bersama penanggung jawab PT Putri Ratu Mandiri (PT PRM) pihak mitra Telkom selaku pelaksana galian Scrap KTTL Telkom status Idele Witel Sidoarjo STO Mojokerto

Perwakilan Telkom, Bram menjelaskan, kegiatan rakor bersama Telkom di polres untuk memastikan pelaksanaan galian Scrap KTTL Idele Witel Sidoarjo STO Mojokerto, telah sesuai aturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) sekaligus antisipasi pencurian kabel Telkom.

Telkom dalam hal ini pihak pelaksana berkoordinasi dengan polsek setempat, untuk menunjuk petugas guna pengaturan lalu lintas sebagai antisipasi potensi macet dan kecelakaan lalu lintas.

Setelah kegiatan sebelum pukul 05.00 WIB, bekas galian (kabel Telkom) harus dikembalikan seperti semula.

Dirinya juga menyebut, dari Telkom pusat telah memberikan pengerjaan pihak mitra PRM, galian Scrap KTTL Telkom di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

"Yang sekarang bekerja di wilayah Pacet (Pandanarum) itu sudah ada rekomendasi dari pusat dan legal. Pengerjaan dilakukan malam hingga dini hari," kata Bram di Mapolres Mojokerto, Kamis (21/8/2025).

Ia menyebut, pihaknya juga melakukan pendampingan dengan melibatkan petugas, selama pelaksanaan kegiatan galian kabel tembaga yang dilakukan oleh mitra Telkom.

Baca juga: Perusahaan Kaget Kabel Rp 3,4 M Dijual ke Pengepul Rongsok Rp 1,9 Juta, 3 Pencuri Ngaku Tak Tahu

Galian kabel tembaga bekas telepon jadul di Mojokerto, telah dimulai di wilayah Pesanggrahan, Kutorejo, Mojokerto, pada 2023 silam.

Kabel tembaga ini tidak lagi digunakan usai migrasi ke fiber optic. 

Kabel tembaga digunakan untuk jaringan telepon ke fiber 1986-1997, yang kemudian mulai beralih ke jaringan fiber optic.

"Setelah peralihan itu (kabel tembaga) memang asetnya sudah tidak digunakan lagi. Untuk pengerjaan galian kabel scrap ini, kita diberitahukan satu bulan sebelum pengerjaannya," pungkas dia.

Kordinator Pelaksana Lapangan PT PRM, Sholahudin Al Ayubi mengaku, pihaknya sebagai mitra Telkom melakukan galian kabel scrap legal serta perizinan dari PU dan kepolisian setempat. 

Dirinya juga telah mengklarifikasi ke kepolisian terkait tudingan mafia kabel Telkom yang tidak benar.

"Kita berizin, diklarifikasi dari pihak Telkom sebagai mitra kerja yang resmi. Semuanya sesuai aturan, nota dinas, kontrak dan lainnya serta setiap pengerjaan ada pendampingan dari Telkom," bebernya.

Ia menambahkan, pekerja dilakukan malam hari untuk antisipasi potensi kemacetan dan tidak mengganggu lalu lintas di lokasi pengerjaan pengambilan aset Telkom yang sudah tidak digunakan, di wilayah Pacet. 

Total ada sekitar 43 titik yang tersebar di wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto, dengan target pengerjaan November hingga akhir tahun 2025 nanti. Pekerja yang dilibatkan sekitar 40-50 orang.

"Kita klarifikasi ke polres, untuk melanjutkan pengerjaan nanti malam di wilayah Pacet, Pandanarum. Targetnya November di wilayah Mojokerto selesai," tukas Ayubi.

Pengerjaan titik penggalian aset Telkom di wilayah Mojokerto Raya meliputi Jalan Pandanarum, Jalan Gempol-Mojokerto, Jalan Watudakon, Jalan Raya Bangsal, Jalan Bangsal-Mojoanyar, Jalan Sumolepen, Jalan Kedungsari, Jalan Al Azhar, Jalan Baraba, Jalan Ken Arok, Jalan Raya Meri, Jalan RA Basuni, Jalan Residen Pamudji, Jalan Tanggul, Jalan Raya Badung dan Jalan Tangunan.

Kemudian, Jalan Raya Mojokerto-Mojosari, Jalan Gemekan-Jampirogo, Jalan Riyanto, Jalan Kenti Jono, Jalan Kedungmaling, Jalan Lengkong, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Blooto, Jalan A Yani Mojolegi, Jalan Raya Kebonsari, Jalan Sumobito, Jalan Janti-Mojoagung, Jalan Jonggrong, Jalan JA Suprapto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjen Sumadi, Jalan Raya Dlanggu, Jalan Jenderal A Yani serta Jalan Jenderal Soedirman.

Pengerjaan di Jalan Kakaktua, Jalan Wijayakusuma, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan KH Nawawi, Jalan Rowo, Jalan Raden Wijaya dan Jalan Prapanca. 

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto saat dikonfirmasi, membenarkan dan memberi izin terkait kegiatan pengerjaan galian kabel Telkom tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved