Berita Viral
Daftar Penerima Uang Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Dipakai Belanja hingga DP Rumah
Selain Noel, ada beberapa pihak yang menerima hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Lantas siapa saja penerima aliran dana?
Ia diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada 2020-2025 yang digunakan untuk membeli aset berupa satu unit kendaraan seharga Rp 500 juta dan transfer kepada pihak lain senilai Rp 2,53 miliar.

Uang senilai Rp 3 miliar yang diterima Gerry berasal dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar, transfer dari Bobby senilai Rp 317 juta, dan uang dari perusahaan di bidang PJK3 senilai Rp 31,6 juta.
“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 291 juta,” jelas Setyo.
Sementara itu, HS yang juga disebut menerima aliran dana adalah tersangka Hery Sutanto.
Ia menjabat sebagai Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker pada 2021-2025.
KPK turut mendeteksi uang dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 mengalir ke Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat K3 Kemenaker pada 2020-2025 Subhan.
Ia diduga menerima dana sebesar Rp 3,5 miliar dari sekitar 80 persen perusahaan pada 2020-2025.
Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Keselamatan Kerja Kemenaker pada 2020-2025 juga diduga mendapat “jatah” sebesar Rp 5,5 miliar dari pihak perantara pada 2021-2024.
“Selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu, HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat," kata Setyo.
Meski begitu, KPK tidak menetapkan FAH dan HR sebagai tersangka dan tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga: Ironi Noel Dulu Jadi Driver Ojol Lalu Masuk Kabinet & Punya Harta Rp17 M, Kini Ditangkap KPK
Jika dirinci per bagian dan aliran dana, berikut nama-nama pihak beserta nominal uang yang diterima terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar
- Saudara FAH dan saudari HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024
- Saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.
Baca juga: Sebut Nambah Gaji Harus Pintar Nyopet, Noel Peras Buruh: Sertifikasi K3 Rp275.000 Jadi Rp6 Juta
Irvian Dijuluki Sultan
Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan mantan anak buah Noel.
Ia dijuluki Sultan di Kemnaker bahkan memberikan motor gede mewah merek Ducati kepada Noel.
Hal itu diketahui usai Noel diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20-21 Agustus lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
pemerasan
sertifikasi
keselamatan dan kesehatan kerja
Kementerian Ketenagakerjaan
Immanuel Ebenezer
Noel
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Jauh-jauh dari AS, Melly Mike Akhirnya Ketemu Dhika hingga Gendong Bocah Aura Farming Pacu Jalur |
![]() |
---|
Sosok Guru Ancam Cekik Murid SD saat Upacara, Tantang Guru Lain Lapor Bupati, Kini Dipolisikan |
![]() |
---|
Wapres Gibran Jawab Anggota DPR RI Nasim Khan Soal Gerbong Khusus Perokok: Ada yang Lebih Prioritas |
![]() |
---|
Penyebab Calo Kentit Tak Kembalikan Penuh Uang Tiket Rp125 Ribu, Berakhir Bonyok Dihajar Penumpang |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Sultan Kemnaker yang Beri Ducati ke Noel, Terima Uang Perasan Rp69 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.