14 Desa di Tulungagung Tak Punya Kades Definitif, Ketua APDESI Singgung PAW
Belasan desa di Kabupaten Tulungagung tidak punya kades definitif, APDESI menilai harus segera diisi lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Jabatan kades kosong karena kades lama sudah habis masa jabatannya, serta karena masalah hukum.
Untuk pengisian jabatan kades secara definitif akan dilakukan lewat mekanisme PAW.
Namun DPMD masih menunggu Peraturan Pemerintah yang menjadi patokan proses PAW ini.
Di antara 14 desa yang belum punya Kades definitif, 5 di antaranya menghadapi kasus tindak pidana korupsi.
Salah satunya Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kemudian Kades Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, dan Kades Kradinan Kecamatan Pagerwojo ditahan karena proses hukum atas dugaan korupsi keuangan desa.
Terakhir ada Kades Karanganom, Kecamatan Kauman, yang mengundurkan diri, setelah namanya disebut dalam perkara korupsi dana hibah ke Kelompok Masyarakat dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022.
Perkara ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tulungagung
Anang Mustofa
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)
Kades Batangsaren
Kecamatan Kauman
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
4 Kades di Tulungagung Dikukuhkan Kembali, Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2027 |
![]() |
---|
SPAM Dieng 2 Malang segera Dibangun dengan Alokasi Anggaran Rp 60 Miliar |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Tengkorak Balongbendo Dipasangi Spanduk Imbauan Untuk Pengendara |
![]() |
---|
Ibu Hamil dan Balita Non-PAUD di Kediri Terima Paket Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Tangis Ortu Bayi Alesha usai Diminta Dokter RSUD Beli Alat Medis Rp 8 Juta, Besoknya Anak Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.