Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian

Alvian Maulana Sinaga dipecat dari kepolisian, tersangka bakar Putri Apriyani di kamar kos ditangkap di NTB Sabtu (24/8/2025).

Editor: Hefty Suud
KOLASE Dok Alvian Maulana Sinaga - Tribunnews via TribunJateng
KASUS PUTRI APRIYANI - Bripda Alvian Maulana Sinaga diduga pembunuh dan bakar Putri Apriyani di kamar kosnya Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025). Ia kini resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. 

Saat kejadian, anggota polisi tersebut diketahui berada di dalam kamar kos nomor 9 yang ditinggali Putri dan Alvian.

Pada hari kejadian, berdasarkan rekaman CCTV Bripda Alvian keluar dari kamar kos tersebut pukul 5.04 WIB.

Kemudian, ia kembali masuk kamar kost pada pukul 5.30 WIB.

Selanjutnya Bripda Alvian keluar lagi dari kamar kos pukul 08.00 WIB dengan wajah terlihat kebingungan.

Saat itu diduga Bripda Alvian sudah membunuh dan membakar jasad Putri.

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan dengan berjalan kaki keluar dari kosan.

Motif pembunuhan Putri Apriyani diduga karena uang 

KASUS PUTRI APRIYANI - (foto kanan) Alvian Maulana Sinaga ditangkap di Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). Oknum polisi tersebut buron diduga bakar pacarnya, Putri Apriyani.
KASUS PUTRI APRIYANI - (foto kanan) Alvian Maulana Sinaga ditangkap di Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). Oknum polisi tersebut buron diduga bakar pacarnya, Putri Apriyani. (KOLASE Dok. Bripda Alvian Maulana Sinaga - Tangkapan Layar)

Baca juga: Emosi Berujung Celaka, ODGJ Trenggalek Bakar Mobil Kades & Motor Pak RT, Berawal dari Bacok Kambing

Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM mencurigai motif dibalik pembunuhan keji itu tak lain adalah persoalan uang.

“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribuncirebon.com.

Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.

Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.

Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta. Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.

Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved