Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Tak Mendapat Kulit Ayam Goreng, Pemuda ini Nekat Pecahkan Kaca Restoran Cepat Saji

Pemuda mengamuk dan memecahkan kaca gerai ayam cepat saji KFC Puspiptek, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jawa Barat.

Editor: Torik Aqua
Pexels/Labskiii
PECAH KACA - Ilustrasi ayam goreng. Pemuda ngamuk usai tak diberi kulit ayam goreng di gerai makanan cepat saji. Pecahkan kaca restoran. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemuda ngamuk akibat tak mendapatkan kulit ayam goreng hingga memecahkan kaca restoran cepat saji.

Pria itu berinisial MA (27).

Ia mengamuk dan memecahkan kaca gerai ayam cepat saji KFC Puspiptek, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jawa Barat.

MA ngamuk usai permintaan agar diberi kulit ayam goreng tak dipenuhi.

Baca juga: Guru Mundur Massal dari Sekolah Bodong, Kerja Bak ART, Disuruh Beli Ayam Goreng Buat Anak Kepsek

KFC atau Kentucky Fried Chicken merupakan jaringan restoran cepat saji asal Amerika Serikat yang terkenal dengan menu ayam goreng tepung.

Di Indonesia, KFC hadir di berbagai kota besar dan menjadi waralaba makanan cepat saji populer, memiliki menu ayam, burger, nasi, hingga minuman.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/8/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, pelaku mendatangi KFC dan meminta nasi serta gorengan kulit ayam untuk dijadikan dorongan minuman keras.

"Pelaku datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam KFC, yang bilangnya untuk dorongan minum-minuman keras," ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya kepada Kompas.com, Senin (25/8/2025).

Karena stok kulit ayam sedang kosong, pelaku hanya diberi 15 bungkus nasi serta uang Rp 15.000.

Pelaku tidak terima dengan apa yang didapatnya itu.

Kemudian, dia mengamuk dan terlibat cekcok dengan seorang karyawan hingga akhirnya dibawa keluar gerai oleh petugas keamanan.

Setelah kondisinya tenang, pelaku akhirnya pergi dari tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, tak berselang lama, pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, ia langsung memecahkan kaca jendela drive thru menggunakan tangan kosong.

Drive thru adalah layanan pembelian cepat di restoran atau gerai tertentu, di mana pelanggan bisa memesan dan mengambil pesanan langsung dari kendaraan tanpa perlu masuk ke dalam.

Layanan ini biasanya ada di restoran cepat saji, bank, atau apotek untuk memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi pelanggan.

Ia lalu pergi meninggalkan lokasi.

"Sekuriti sempat meminta pertanggung jawaban namun pelaku tidak mau dan meninggalkan TKP," kata dia.

Dhady mengatakan, saat aksi memecahkan kaca dilakukan, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk setelah menenggak dua botol minuman keras.

"Pelaku ketika melaksanakan aksinya dalam keadaan mabuk setelah meminum dua botol minuman Intisari," jelas dia

Tindakan pelaku akhirnya dilaporkan ke Polsek Cisauk pada hari yang sama.

Setelah kejadian itu dilaporkan, penyelidikan dimulai dan pelaku ditangkap pada Sabtu (23/8/2025) pukul 18.00 WIB, bersama barang bukti pecahan kaca.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti juga sudah disita," ucap Dhady.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved