Ratusan Emak-emak Serbu Bazar Murah di Kejari Mojokerto, Minyak dan Beras Paling Laris Dibeli
Ratusan warga menyerbu kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, untuk belanja sembako murah di Kejari Kabupaten Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Kejari Mojokerto gelar bazar murah bantu warga
- Beras dan MinyaKita jadi komoditas favorit
- Warga merasa sangat terbantu dengan bazar murah
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Ratusan warga menyerbu kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, untuk belanja beragam sembako murah.
Beras dan MinyaKita menjadi komoditas favorit paling laris dibeli emak-emak, dalam kegiatan bazar murah dan cek kesehatan gratis rangkaian kegiatan bakti sosial bertajuk 'Bhakti Adhyaksa Untuk Negeri' di halaman Kejari Kabupaten Mojokerto, pada Senin (25/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana menjelaskan, kegiatan bazar murah ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok, khususnya beras di pasaran.
"Jadi kegiatan ini dalam rangka hari kejaksaan, kita menghadirkan bazar murah," kata Endang usai meninjau bazar murah di halaman Kejari Kabupaten Mojokerto, Senin.
Endang mengatakan, bazar murah menggandeng stakeholder di antaranya Disperindag Kabupaten Mojokerto, Bulog dan PG Gempolkrep.
Komoditas utama, yaitu beras SPHP dijual murah seharga Rp 56 ribu kemasan 5 KG dengan total 2,5 ton. Kemudian, MinyaKita dihargai Rp 15 ribu sebanyak 200 liter dan gula Rp 15 ribu per/KG sebanyak 500 KG.
Baca juga: 2.669 Peserta Meriahkan Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Mojokerto, Beragam Kostum Unik Curi Perhatian
Warga semringah ketika mendapatkan sembako murah dengan harga cuma senilai Rp 157 ribu.
Selain pameran bazar murah, kegiatan ini juga melibatkan UMKM Kabupaten Mojokerto. Kejari juga membagikan 250 kupon sembako kepada masyarakat setempat.
"Masyarakat bisa mendapatkan sembako dengan harga relatif lebih murah, 157 ribu bisa mendapat 10 KG beras, 2 KG dan 1 liter minyakkita," bebernya.
Dalam kegiatan bakti sosial ini, juga disediakan makan gratis dengan menu siomay, pecel, bakso dan minuman es teh kemasan yang diperuntukkan bagi warga usai berbelanja kebutuhan pokok.
"Kita juga menyediakan makan gratis bagi masyarakat ada beberapa menu, intinya kami (Kejaksaan) ingin bersama stakeholder terkait untuk membantu masyarakat dengan sembako harga relatif lebih murah dari," pungkas Endang Kajari Kabupaten Mojokerto tersebut.
Risa Deviana (42) warga Desa Japan, Sooko mengaku, adanya bazar murah sangat membantu masyarakat terutama ibu rumah tangga yang menjerit akibat kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar.
Dirinya berharap kegiatan serupa rutin digelar di wilayah Sooko, agar masyarakat dapat membeli sembako dengan harga terjangkau.
"Tadi beli beras 10 KG, sama minyak dan gula. Alhmdulillah bazar murah di Kejaksaan Negeri ini sangat membantu, saat ekonomi sulit," ungkap Risa.
Dia menyebut, kebutuhan pokok di pasar mulai merangkak naik salah satunya beras sejak pekan kemarin. Kondisi harga kebutuhan pokok yang flutuaktif bahkan cenderung naik semakin menyulitkan masyarakat di Kabupaten Mojokerto.
"Semuanya naik (Harga kebutuhan pokok), yang saya jumpai beras paling murah Rp 15 ribu itu paling rendah harganya. Semoga bazar murah terus berlanjut, bisa meringankan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," tandasnya.
Kejari Kabupaten Mojokerto
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Mojokerto
Bazar Murah
Kejari Mojokerto
Ibu Naik Becak Keliling Cari Anak Ternyata Tewas Dibunuh 5 Rekan, Pelaku Buat Skenario Kecelakaan |
![]() |
---|
Cegah Kerusakan, Pemkab Kediri Bangun Cungkup Pelindung di Situs Tondowongso |
![]() |
---|
Nasib Norman Kamaru Gagal Nyaleg Kini Jadi Penyanyi, Ingin Bangun Masjid |
![]() |
---|
Anak di Bondowoso Nekat Mencuri Mobil Orang Tuanya Bos Dapur MBG, Ngaku Terlilit Utang |
![]() |
---|
Penantian Panjang Sardi dan Sri Wahyuni, 43 Tahun Menikah Akhirnya Sah Secara Hukum Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.