Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangani Polemik Parkir Mie Gacoan, Komisi B DPRD Surabaya akan Cari Penyelesaian Bersama

Mendapat kritikan warganet, manajemen Mie Gacoan di Surabaya akan mengalihkan sistem parkir ke vendor. Hal itu menimbulkan polemik.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
ILUSTRASI MIE GACOAN (Arsip) - Gerai Mie Gacoan Tlogomas, Kota Malang, kembali beroperasi seperti biasa pada Sabtu (9/12/2023). Mendapat kritikan warganet, manajemen Mie Gacoan di Surabaya akan mengalihkan sistem parkir ke vendor. 

Poin Penting:

  • Mendapat kritikan warganet, manajemen Mie Gacoan di Surabaya akan mengalihkan sistem parkir ke vendor.
  • Hal itu mendapat penolakan dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS).
  • DPRD Surabaya akan menghadirkan PJS juga manejemen Mie Gacoan untuk menyelesaikan polemik perparkiran tersebut.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keputusan PT Pesta Pora Abadi selaku manajemen Mie Gacoan di Surabaya akan mengalihkan sistem parkir ke vendor.

Namun rencana pengelolaan parkir ke pihak ketiga ini diprotes pengelola parkir. 

Pengelola parkir Mie Gacoan yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) bahkan sempat menggelar aksi di Kantor DPRD Surabaya, Selasa (26/8/2025) kemarin.

"Kita akan mencari penyelesaian bersama. Iklim usaha juga harus didukung. Surabaya harus kondusif. Manajemen dan pengelola parkir harus duduk bersama di Komisi B," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, Rabu (27/8/2025).

PJS juga akan dihadirkan bersama manejemen Mie Gacoan untuk menyelesaikan polemik perparkiran di gerai mie tersebut.

Polemik parkir di Mie Gacoan itu muncul setelah manajemen memutus secara sepihak pengelola parkir selama ini, karena mendapat kritikan warganet.

Manajemen kemudian mengalihkan pengelolaan parkir.

"Koordinator kami selama ini sudah membantu. Tapi kami diputus kontrak sepihak di dua lokasi. Yakni di Mie Gacoan Jalan Bung Tomo dan Manukan Surabaya," kata Ketua PJS, Izul Fikri.

Dikatakan bahwa kontrak kerja sama parkir yang dijalankan para koordinator berbeda-beda.

Baca juga: Bayar Royalti Rp2,2 M, Mie Gacoan Bakal Kembali Putar Lagu, Direktur Tanda Tangani Surat Damai

Ada yang tanpa batas waktu, ada pula yang dievaluasi setiap enam bulan. 

Sistem pembayaran yang diterapkan juga berbasis per bill, di mana sebagian dari biaya parkir disetorkan ke manajemen.

Juru parkir (Jukir) melihat perhitungan tidak seimbang antara jumlah kendaraan dan tagihan makanan pelanggan.

Fery, anggota PJS menyebut, manajemen penyelenggaraan parkir akan dialihkan kepada pihak ketiga. Yakni vendor yang telah disiapkan.

M Agoeng Prasodjo, anggota Komisi B DPRD Surabaya, meminta kepada paguyuban jukir untuk mengikuti perkembangan sistem penyelenggaraan parkir ‘barrier gate system.’

"Ini tidak hanya pemutusan kontrak, tetapi juga menyangkut modernisasi sistem perparkiran. Parkir satu pintu lebih transparan, mempermudah perhitungan pajak, dan meningkatkan PAD Kota Surabaya," kata Agoeng.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved