Tanggapan Kemenag Jember Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Masih Menunggu
Revisi Undang-undang Haji baru disahkan, merubah tatanan pelayanan ibadah haji di Indonesia, dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Belum Ada Instruksi Resmi: Kasi Haji Kemenag Jember, Nur Sholeh, menjelaskan bahwa Kemenag Jember belum menerima arahan resmi terkait perubahan struktur. Semua perubahan, mulai dari penetapan menteri hingga pembentukan tim transisi, masih menunggu keputusan dari pusat.
- Pelayanan Haji 2025 Tetap Berjalan: Proses pemberangkatan haji untuk tahun 2025 tetap menjadi tanggung jawab Kemenag Jember. Sholeh juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang memverifikasi data calon jemaah haji yang akan berangkat tahun depan. Saat ini, 80 persen dari 1647 calon jemaah haji yang mendaftar pada Oktober 2012 telah diverifikasi.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Revisi Undang-undang Haji baru disahkan, merubah tatanan pelayanan ibadah haji di Indonesia, dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah.
Sebelumnya pelayanan haji dan umrah di tangani Kementerian Agama (Kemenag) . Setelah regulasi baru disahkan, kini penanganannya dikelola kementrian baru.
Kasi Haji Kemenag Jember Nur Sholeh menjelaskan meskipun kementerian baru telah disahkan. Tetapi nama menterinya belum ditetapkan.
"Sehingga untuk kesiapan dan semacamnya kami masih belum tahu. Kerena perubahan struktur itu dimulai dari pusat khususnya Dirjen BPHU," ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, 2 Pria Jember Bunuh Saudaranya dengan Ditenggelamkan ke Sungai Besini
Bila struktur kementerian sudah dibentuk, hal itu akan diikuti di lembaga perwakilan yang ada di Kabupaten atau kota secara berjenjang.
"Jadi untuk pemberangkatan haji 2025, itu masih jadi pekerjaan kami di Kemenag Jember," kata Sholeh.
Lebih lanjut, Sholeh mengaku belum bisa memastikan langkahnya ketika kementrian baru terbentuk, sebab akan ada tim transisi yang menangani.
"Karena tugasnya masih belum jelas, yang jelas kami sudah mengusulkan nama-nama ke Provinsi dan Pusat untuk tim transisi nanti. Intinya kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga: Buruh yang Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan Jember, Ada Tali yang Melilit di Leher
Dia mengungkapkan, pegawai di Kasi Haji Kemeneg Jember saat ini sebanyak 7 orang. Jumlah tersebut masih kurang, bila mau membentuk kantor Kementerian Haji di tingkat kabupaten."Minimal harus 20 orang," tutur Sholeh.
Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan 80 persen calon jamaah haji Jember yang mendaftar pada Oktober 2012 telah diverifikasi datanya. Sebab mereka diproyeksikan akan berangkat ke tanah suci tahun depan.
"Data jamaah sebanyak 1647 itu kami verifikasi. Tapi sekali lagi, verifikasi masih 80 persen," paparnya.
Kementerian Haji dan Umrah
Kemenag Jember
Nur Sholeh
Ibadah Haji
Jember
TribunJatim.com
berita Jember
Akhir Kasus Pembunuhan Pacar di Hotel Trenggalek, Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kacab Bank BUMN yang Ditemukan Tewas Diikat di Sawah, Istri Ilham Pradipta Trauma |
![]() |
---|
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Respon Kemenag Bondowoso Mengenai Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Belum Ada Kejelasan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Minta Rp15 M, Melvina Bos Skincare Disuruh Jual Ferarinya: Tak Sanggup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.