Laporan Kontributor Surya, Ahmad faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Abdurrahman tertera jelas dalam lembaran pengaduan yang dilayangkan Kepala Desa Campor, H Rahem.
Dalam laporan pengaduan tertanggal 18 Januari 2017 itu disebutkan, politisi Partai Demokrat itu telah menyalahgunakan wewenangnya dengan meminta sejumlah uang dan menjanjikan proyek.
Laporan pengaduan itu juga menyertakan nama Sekretaris Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Abdus sebagai salah seorang korban. kepada TribunJatim.com, Abdus membenarkan adanya pengaduan itu. Bahkan dirinya mengaku telah dirugikan sebesar Rp 6 juta.
"Serah terima uang itu, saya tidak ada. Saya tidak tahu siapa yang menerima langsung. Katanya mau diberi pekerjaan, proyek tahun 2015. Namun ditunggu hingga 2016 tidak ada," ungkap Abdus melalui ponselnya, Selasa (14/3/2017).
Ia berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut karena sudah mengarah ke tindakan penipuan. Apalagi, para korbannya para kepala desa di Kecamatan Geger.
"Ini harus diusut dan ditindak sesuai hukum. Uang sebesar (Rp 6 juta) itu saya peroleh dari meminjam," tandasnya.
Baca: Polres Bangkalan Menang Sidang Gugatan Praperadilan
Berdasarkan keterangan H Rahem yang dihimpun Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo, seorang Anggota DPR Pusat menyatakan bahwa ada proyek di Bangkalan.
"H Rahem inilah yang bicara ke para klebun (kades) lainnya bahwa akan ada proyek. Satu desa bayar Rp 6 juta. Total ada 10 desa, semua desa di Kecamatan Geger," ungkap Anton Widodo.
Ia menjelaskan, ada pertemuan antara H Rahem dengan Abdurrhman. Namun, saat itu tidak ada penyerahan uang.
"Selang beberapa hari kemudian, menurut H Rahem, ia serahkan uang kepada orang tak dikenal tapi mengaku orangnya Abdurrahman," jelas Anton.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami guna mengungkap siapa penerima uang tersebut. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada H Rahem.
"Ini baru pengaduan namun kami tetap lidik. Apakah nantinya bisa dinaikkan ke penyidikan? Kita tunggu endingnya seperti apa. Kami juga butuh bukti lain tapi belum ada kwitansi. Sementara si pengadu tidak kenal dengan penerima uang," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdurrahman mengaku tidak tahu bahwa dirinya telah diadukan oleh para kepala desa terkait kegiatan proyek.