"Saya dengan H Rahem kenal tapi tidak begitu akrab. Namun saya tidak kenal dengan 12 (kepala) desa lainnya yang ikut tanda tangani pengaduan itu," ungkapnya di hadapan awak media.
Ia mengaku memang pernah bertemu dengan H Tajam di Kecamatan Tanah Merah beberapa tahun silam. Pertemuan itu hanya menjelaskan secara umum tentang kegiatan atau program yang bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi, bahkan Pusat.
"Namun pertemuan itu tidak untuk membuat komitmen. Saya menjelaskan apa yang mereka tanyakan. Saya juga tidak tahu nominal (Rp 6 juta) itu dari mana. Dan saya tidak pernah terima uang sepeser pun dari H Rahem," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan internal partai dan tim penasehat hukum untuk menentukan langkah selanjutnya atas peristiwa tersebut.
"Namun saya akan patuh dan menghormati proses hukum," pungkasnya.