Kapolda Jatim Akan Sanksi Atas Kaburnya 17 Tahanan Polres Malang

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin meninjau ruang tahanan Polres Malang dimana 17 tahanan melarikan diri melalui atap kamar mandi tahanan, Rabu (19/4/2017).

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kaburnya 17 tahanan di Polres Malang menjadi atensi khusus dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin belum menentukan sanksi atas kaburnya 17 tahanan Polres Malang. Namun yang pasti siapapun itu pihak yang dinilai bersalah akan ditindak sesuai disiplin tugas kepolisian.

"Seperti Kapolsek di Surabaya yang tahananya kabur langsung kami ganti hari ini sebagai bentuk pertanggung jawaban," kata Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolres Malang kepada TribunJatim.com, Rabu (19/4/2017).

Baca: Kapolda Bentuk Tim Khusus Kejar 17 Tahanan Polres Malang Kabur

Dari hasil pemeriksaan dari Irwasda dan Propam Polda Jatim imbuh Irjen Pol Machfud Arifin, akan menentukan siapa yang bertanggung jawab dari kaburnya 17 tahanan Polres Malang.

"Kami siap beri sanksi bagi anggota yang dinilai bertanggung jawab atas kaburnya tahanan disini," tutur Machfud Arifin. (Surya/Achmad amru muiz)

Berita Terkini