Pilgub DKI

Mungkinkah Tim Ahok-Djarot Ajukan Gugatan ke MK, Ini Komentarnya

Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan melakukan tarian di posko pemenangannya, di Jakarta, Rabu (19/4/2017)

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Hasil quick count pasangan nomor tiga Anies - Sandiaga  telah mengungguli pasangan nomor dua, Ahok-Djarot, Rabu (19/4/2017).

Ketua tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi, akan bersikap rasional dalam menyikapi hasil akhir Pilkada DKI 2017.

Sampai saat ini, mereka tidak berniat untuk mengajukan gugatan hasil pilkada kepada Mahkamah Konstitusi.

"Ya kita rasional aja. Tapi melihat hasil quick count yang sudah berjalan ini kecenderungannya terlalu jauh," ujar Prasetio di Hotel Pullman, Jalan M.H Thamrin, Rabu (19/4/2017).

Prasetio mengatakan, mereka harus mendukung siapapun yang menjadi pemenang dalam Pilkada DKI 2017. Dukungan tersebut dibutuhkan agar pembangunan Jakarta bisa segera selesai.

Baca: VIDEO: Janji Wanita Potong Payudara Jika Anies-Sandi Menang Ditepati, Netizen Malah Tertipu

Prasetio juga akan membantu pasangan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat melunasi janji mereka di sisa masa pemerintahan ini.

"Kami akan secepatnya, pekerjaan yang belum maksimal akan dibuat maksimal," ujar Prasetio.

Prasetio menyampaikan terima kasih kepada para relawan, pendukung, dan partai-partai koalisi yang sudah mendukung pasangan Ahok dan Djarot.

Baca: Data Masuk 100 Persen, Anies-Sandi Unggul 58 Persen di Hitung Cepat Litbang Kompas

Dia juga berterima kasih kepada warga Jakarta yang sudah memilih Ahok- Djarot hari ini.

"Saya berterima kasih," ujar Prasetio.

Berdasarkan hasil quick count Pusat Data Litbang Kompas, pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan- Sandiaga Uno unggul dengan perolehan 58 persen suara. Sementara itu pasangan Ahok- Djarot memperoleh 42 persen suara. (Penulis: Jessi Carina)

Berita Terkini