Disebut Langgar Aturan Izin, Pedagang Pasar Tanjung Sari Tetap Beroperasi Seperti Biasa

Penulis: Nurul Aini
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pedagang Pasar Tanjungsari 47 Surabaya

Terdapat sekitar 30 pedagang menjual aneka macam buah.

Baca: Hearing dengan DPRD Surabaya, Pedagang Pasar Induk Osowilangun Surabaya Sampaikan Hal Ini

Sedangkan Pasar Tanjung Sari 74 yang juga merupakan pindahan pedagang Paneleh, masih berupa bangunan semi permanen dari kayu.

Permasalaha izin mencuat sejak perwakilan pedagang Pasar Pios atau Pasar Induk Osowilangun mengadu ke Dewan Surabaya, dan mengeluhkan turunnya omset penjualan.

Penurunan penjualan dinilai karena konsumen lebih memilih membeli di pasar lain yakni Pasar Tanjungsari 47, 74 dan Pasar Dupak yang notabene bukan pasar induk.

Berita Terkini