Sidak di Mojosari Mojokerto, BBPOM Jatim Temukan Makanan Kadaluarsa

Penulis: Rorry Nurmawati
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim BBPOM Jatim saat memeriksa makanan saat inspeksi mendadak dibeberapa swalahan kawasan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/5).

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Timur gelar inspeksi pangan di Kabupaten Mojokerto.

Sasarannya kali ini adalah swalayan yang kerap menjadi jujukan masyarakat. Hasilnya, tim BBPOM Jatim menemukan produk makanan yang telah kadaluarsa dan penyok.

Sejak Selasa (23/5/2017) sore, BBPOM Jatim sibuk memeriksa berbagai jenis makanan dan minuman instan. Seperti biskuit, mie instan, susu, kopi, makanan kaleng dan beberapa produk lainnya. Sasaran tim BBPOM Jatim kali ini ada lima titik lokasi swalayan yang akan diperiksa di kawasan Mojosari.

Di Ria Swalayana toko pertama, tim menemukan banyak makanan yang kemasannya telah penyok dan berkarat.

Untuk itu, petugas meminta staf toko untuk memusnakan produk yang didominasi dengan susu kaleng dan olahan ikan kaleng.

"Kami minta untuk dimusnakan," kata Tim Pengawas Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM Jatim Mustadjab, Selasa (23/5/2017) sore.

Meski tidak ditemukan makanan kadaluarsa, di toko ini tim menemukan fakta bahwa masih ada makanan yang penempatannya masih dicampur dengan makanan yang mengandung babi. Parahnya, pegawai tidak memberikan label atau informasi bahwa produk makanan tersebut mengandung babi.

"Untuk makanan yang mengandung babi, kami sudah minta untuk dipisahkan dengan makanan lainnya. Dan juga supaya diberikan label khusus yang menandakan kalau makanan itu mengandung babi. Supaya konsumen tahu," jelasnya.

Setelah selesai memeriksa di toko pertama, kemudian tim melanjutkan perjalanan ke toko ke dua, yakni Toko Gading. Di sini, tim menemukan makana sudah kadaluarsa atau tidak layak konsumsi. Produk yang ditemukan tersebut terdapat pada makanan mie instan cup yang siap diseduh.

"Ada lima mie gelas yang telah expired, dan kami minta untuk dimusnakan. Selebihnya, juga ada produk yang kemasannya sudah penyok. Kenapa produk yang kemasan penyok harus dimusnakan, karena nanti akan berpengaruh pada kualitas makanan akibat tumbuhnya bakteri," terang Mustadjab.

Baca: Jelang Lebaran, Chevrolet Complete Care Siap Siaga di 20 Titik Jalur Mudik Sumatera - Jawa - Bali

Di sini lanjut Mustadjab, pemilik toko tidak dikenakan sanksi. Melainkan hanya diberikan peringatan dengan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Hal ini tertulis melalui surat pernyataan.

"Selain surat pernyataan, kami minta kepada mereka sulapa mengevaluasi kembali agar tidak merugikan konsumem yang sudab menaruh kepercayaan dengan membeli produk di toko," himbaunya.

Sementara itu, Dewi Minarti seorang pegawai Toko Gading mengatakan, selama ini telah melakukan pemeriksaan secara rutin setiap hari. Namun kalau masih ditemukan produk makanan yang telah kadaluarsa, hal tersebut merupakan keluputan semata.

"Kami intens periksa setiap saat. Kalau rusak dan kadaljarsa langsung kembalikan ke salesnya," katanya kepada Surya.

Ia pun tak menampik bila selama ini tidak pernah ada pemeriksaan dari Pemerintah setempat untuk produk makanan maupun minuman lainnya. Tidak hanya pemeriksaan, sosialisasi terkait makanan juga tidak pernah dilakukan.

"Tidak ada pengecekan kalau setial bulan, adanya enam bulan sekali," ungkapnya. (Surya/Rorry Nurmawati)

Berita Terkini