TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Pepresif Satlantas Polrestabes Surabaya membubarkan balap liar yang dilakukan di Jalan Ir Soekarno (MERR) Surabaya, Senin (5/6/2017) dini hari.
Balap liar tersebut dibubarkan, setelah empat anggota tim Represif Satlantas Polrestabes yang dihimpin AKP Ayip Rizal, melakukan patroli di kawasan Jalan MERR dan mendapati puluhan anak muda sedang menggelar balap liar pada pukul 01.30 WIB.
Begitu polisi datang, kelompok pemuda yang sedang balap liar disertai taruhan itu langsung bubar. Mereka ada yang kabur dengan motor yang dibawanya.
Tapi, polisi berhasil mengamankan dua orang dan barang bukti motor serta taruhan.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti uang taruhan sebesar Rp 8 juta dan lima motor serta sebuah HP," sebut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar, Senin (5/6/2017).
Baca: Ratusan Pelajar Nekat Balapan Liar di Depan Pendopo Jelang Sahur, Polisi Amankan 217 Motor Protolan
Selain barang bukti itu, kata Adewira, pihaknya juga mengamankan dua orang, yakni AS dan AD.
Kedua orang asli Surabaya itu berperan sebagai pemegang uang taruhan balap liar.
"Kedua orang yang diamankan dan barang bukti uang, HP serta motor sudah kami serahkan ke Satreskrim," terang Adewira.
Dengan diobraknya balapan liar yang dijadikan taruhan, polisi akan terus mengawasi dan melakukan penindakan
"Kami akan menindak semua aksi balap liar pada titik-titik yang sudah dikantongi," ucap Adewira.
Baca: Mau Buka Puasa, Pengusaha ini Tewas Tragis Dibacok Kawanan Geng Motor, Gara-garanya Sepele
Menurut Adewira, lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti di Jalan Demak, Arjuno, Ngagel Jaya Selatan, MERR dan titik titik lain.
"Kami berharap masyarakat memberikan informasi kepada kami terkait aksi balap liar, kami akan tindak," cetusnya.
Tim Robot Satlantas Polrestabes Surabaya beranggotakan 20 personil. Mereka biasa patroli menggunakan motor trail.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya sudah menerima dua orang dan barang bukti balap liar yang diamankan Satlantas.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Kalau nanti terbukti melakukan pelanggaran, pasti kami tindak sesuai aturan hukum," tegas Shinto. (Surya/Fatkhul Alamy)