Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bulan Ramadan merupakan bulan yang seharusnya dioptimalkan untuk menjalankan ibadah.
Namun, ada juga orang-orang yang masih melakukan hal-hal yang melanggar norma, maupun aturan hukum saat Ramadan, misalnya prostitusi.
Oleh karena itu, Polrestabes Surabaya juga masih gencar melaksanakan razia tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi tindak prostitusi maupun perdagangan manusia.
Baca: VIDEO: Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian di Tempat Ramai, “Skill”-nya Tingkat Dewa, Fokus Kakinya
Kali ini, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap pelaku perdagangan manusia.
Unit PPA gelar Operasi Surabaya Tertib Ramadhan 1438 H di tiga lokasi sasaran di Surabaya pada Rabu (7/6/2017) dini hari tadi.
"Kami menemukan seorang wanita yang diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga pada Rabu (7/6/2017).
Baca: Tak Banyak Disadari, Soekarno Ternyata Selalu Kenakan Pecinya Miring, Alasannya Bikin Tercengang
Wanita tersebut adalah NFA (23) warga Jalan Tambak Osowilangun Surabaya atau di Jalan Romokalisari Surabaya.
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan seorang korban dari NFA yang bernama NTA (22) warga Jalan Lidah Kulon Surabaya.
Penangkapan keduanya di kamar nomer sembilan usai berjalannya ibadah salat tarawih, serta saat banyak orang yang sedang bertadarus di Bulan Ramadan.
Baca: Sempat Divonis Berumur Pendek, Bocah Berwajah Aneh Terus Tumbuh, Perjuangan Ibunya Bikin Takjub
Tepatnya, sekitar pukul 21.00 WIB di 'Oemah Kos Eksklusif' di Jalan Semampir Tengah no 39, Surabaya.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya yang hendak melakukan threesome kedapatan sedang dalam keadaan telanjang di dalam kamar mandi, sedangkan seorang pelanggan ditemukan menunggu di ranjang juga dalam keadaan telanjang.
Atas kasusnya, pelaku akan dikenakan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 506 KUHP.
Baca: Astaga! Ceweknya Alami Kejadian Mengerian di Taksi Online, Sang Kekasih Lakukan Hal Ini
"Paling lama lima belas tahun penjara" ujar Shinto.
Tergiur Uang Rp 400 Ribu
Seorang wanita asal Jalan Tambak Osowilangun Surabaya gelap mata tawarkan kenalannya ke pria hidung belang.
Wanita tersebut berinisial NFA (23) warga Jalan Tambak Osowilangun Surabaya.
Baca: Astaga, Diajak Makan Malam, Tubuh Gadis Ini Malah Dinikmati Sang Pacar Bersama Lima Temannya
NFA menawarkan korbannya yang berinisial NTA (20) asal Lidah Kulon Surabaya kepada pria hidung belang.
Wanita kenalannya ini diajak untuk melayani pria sex threesome atau bercinta bersama-sama tiga orang sekaligus.
Baca: Pinjam Kalung Berbuntut Pembunuhan Antar Pembantu, Kapolrestabes Surabaya Imbau . . .
Ditawarkan melalui akun media sosial group facebook dengan nama ojek purel Surabaya, Sidoarjo dan sekitarnya.
Baca: KPK Sebut Uang Hasil OTT di DPRD Jatim Belum Terindikasi untuk Pendanaan Pilgub 2018
Baca: Dikabarkan Syuting Video Musik Baru, BLACKPINK Bakal Comeback
Usai booking, mereka mulai melakukan kesepakatan melalui pesan whatsaap dengan tarif Rp 1 juta rupiah.
"Pembayaran awal sebesar Rp 400.000," pungkas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Baca: Terungkap, Artis Korea Ini Tak Panjangin Rambut Gara-Gara Alasan yang Bikin Miris Sekaligus Kasihan
Baca: Selama 50 Menit, KPK Periksa Ruang Keuangan APBN dan APBD/Gaji Disnak Jatim
Dari hasil operasi ini, barang bukti yang disita dari tersangka antara lain uang tunai pecahan Rp 50 ribu sebanyak 8 lembar dengan total Rp. 400 ribu.
Baca: Astaga! Beredar Video Kaki Ayu Ting Ting Sentuh Anu Cowok, Netizen Istighfar Liat Gerakan Kakinya
Ada pula 2 sachet kondom merk Sutra, 1 HP merk Sony Experia warna hitam putih, dan KTP tersangka.
Sementara dari korban 1 HP Evercross warna hitam, 1 lembar KTP korban.