Selama 50 Menit, KPK Periksa Ruang Keuangan APBN dan APBD/Gaji Disnak Jatim
Anggota KPK memeriksa ruang Keuangan APBN dan Keuangan APBD/Gaji Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim di Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (7/6/2017).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota KPK memeriksa ruang Keuangan APBN dan Keuangan APBD/Gaji Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim di Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (7/6/2017).
Mereka bergeser setelah melakukan pemeriksaan dari gedung utama kantor tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketika masuk ke Ruang Keuangan APBN dan Keuangan APBD/Gaji, anggota KPK langsung mengumpulkan staf Dinas Peternakan Jatim yang ada di ruangan tersebut.
Baca: KPK Kembali Periksa Kantor Dinas Peternakan Jatim, Obok-obok Ruang APBN dan Keuangan APBD/Gaji
Tampak anggota KPK menanyai beberapa staf Dinas Peternakan Jatim sebelum memeriksa ruangan tersebut.
Bahkan beberapa staf yang berada di luar ruangan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan di ruang tersebut berlangsung lebih kurang 50 menit.