Kisah Staf DPRD Jatim Yang Sempat Ditangkap dan Dibebaskan KPK Saat OTT Kasus Penyuapan

Penulis: Adeng Septi Irawan
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohandoko, staf Tjutjuk Sunario, Wakil Ketua DPRD Jatim berada di kantornya pada Selasa (13/6/2017). Da sempat dibawa KPK yang tengah menggeledah ruangan Ketua Komisi B.

Mohan mengaku saat OTT KPK tersebut, dirinya beserta staf Komisi B masih menggunakan seragam dinas PNS yang sehari-hari dipakainya untuk bekerja.

Baca: Dua Kepala Dinasnya Ditangkap KPK, Pakde Karwo Perhatikan Kejiwaan Pegawai Dinasnya

Saat berada di Polda Jatim dirinya juga menceritakan kondisi saat pemeriksaan ketiga orang staf dewan tersebut.

"Saya beserta tiga orang staf diperiksa dengan ruangan terpisah satu sama lain oleh petugas KPK, Saya tidak tahu persis berapa lama saya diperiksa, Soalnya dari siang sampai maghrib. Petugas KPK pun memberikan takjil buka puasa kepada saya," tandas pria tersebut.

Kemudian, sekitar pukul 20.40 malam pada hari yang sama, pihaknya melihat tim KPK kembali menggeledah ruangan Moch. Basuki, Ketua Komisi B.

Ia dan kedua staf lainnya juga ikut dibawa mendampingi tim dari KPK itu.

Setelah itu, KPK kembali ke Polda Jatim lagi.

Ia mengaku selama proses tersebut melihat tim KPK didampingi petugas Brimob Polda Jatim.

Baca: Kasus Suap DPRD Jatim, Uang yang Ditemukan KPK Saat Penggeledahan Ternyata Bisa Capai Jumlah Segini

Lalu pada malam harinya, dirasa proses pemeriksaan sudah selesai, Mohan mengatakan dirinya dibebaskan oleh tim KPK karena tidak termasuk dalam orang yang dibidik, Sementara dua staf Komisi B lainnya masih dibawa.

"Saya diantarkan ke DPRD Jatim lagi oleh petugas Brimob Polda Jatim malam hampir dini hari, kemudian saya ambil motor terus pulang," kata Mohandoko.

Mohan mengaku tidak masuk kantro keesokan harinya akibat merasa trauma atas kegiatan OTT tersebut.

Dirinya juga mengatakan penangkapan dirinya oleh KPK tersebut sempat membuat cemas Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjutjuk Sunario yang menganggap bahwa KPK salah tangkap orang.

Pada kesempatan yang sama, Tjutjuk Sunario juga menyatakan bahwa sepenuhnya akan menyerahkan proses hukum oleh KPK yang saat ini berjalan.

"Saya pasrah kepada KPK soal proses hukum terhadap teman-teman kita di dewan yang saat ini diproses di KPK," tandas pria berkacamata tersebut lalu pergi.

Baca: KPK Sebut Uang yang Disetor Dinas ke DPRD Jatim Sumbernya Bukan dari Gaji, Lantas dari Mana?

Berita Terkini